SuaraBanten.id - Kasus pelecehan seksual yang mengguncang SMAN 4 Serang ternyata jauh lebih besar dari yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten pada Rabu 23 Juli 2025 mengungkap fakta baru yang mencengangkan.
Mereka telah menerima laporan dari enam orang korban pelecehan seksual yang diduga menjadi sasaran predator di lingkungan sekolah tersebut. Temuan ini seolah mengonfirmasi bahwa kasus yang saat ini ditangani oleh Polresta Serang Kota hanyalah puncak dari gunung es.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, menyatakan bahwa dari enam orang korban pelecehan seksual yang telah melapor ke pihaknya, dua di antaranya adalah alumni, sementara empat lainnya masih berstatus sebagai pelajar aktif.
“Sejauh ini ada enam korban, dan informasi dari korban menyebut masih ada korban lainnya yang belum berani speak up,” kata Hendry kepada wartawan.
Pengakuan ini menyiratkan adanya potensi praktik predator yang telah berlangsung lama dan memakan lebih banyak korban yang hingga kini masih memilih untuk bungkam karena takut atau trauma.
Korban Alami Tekanan Psikologis
Komnas PA Banten menjamin kerahasiaan identitas para pelapor untuk melindungi mereka dari stigma dan tekanan sosial. “Kami pastikan mereka tetap aman dan identitasnya dirahasiakan,” tegas Hendry.
Meskipun para korban yang masih berstatus pelajar tetap bersekolah seperti biasa, Hendry mengungkapkan bahwa viralnya kasus ini di media sosial memberikan dampak psikologis yang tidak ringan.
“Salah satu korban sempat mengalami tekanan mental, sempat down, tapi sekarang kondisinya masih baik,” katanya.
Baca Juga: Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
Untuk memulihkan kondisi para korban, Komnas PA secara proaktif telah memberikan pendampingan psikologis.
“Kami memberikan pendampingan psikologis melalui psikolog Komnas Anak, untuk memastikan traumatik korban tidak mengganggu aktivitas dan kehidupan sosial mereka sehari-hari,” ucapnya.
Saat ini, Komnas PA terus berusaha mendata korban-korban lain yang belum berani bersuara untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang sama.
Polisi Baru Terima Satu Laporan
Di sisi lain, terdapat perbedaan data yang signifikan antara Komnas PA dengan pihak kepolisian. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima dan memproses laporan dari satu orang korban.
Proses hukum terhadap laporan tersebut kini akan segera memasuki tahap gelar perkara, dengan satu orang terlapor berinisial D, yang merupakan mantan guru di SMAN 4 Kota Serang.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten Minta Maaf soal Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang, Akui 'Pengawasan Masih Lemah'
-
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
-
Polisi Temukan Unsur Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Segera Jadi Tersangka?
-
Aksi di SMAN 4 Serang Ricuh, Massa Terobos Masuk Sekolah, Ada yang Dipukul Polisi
-
Pelajar dan Alumni SMAN 4 Serang Desak Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa
-
Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati