Hairul Alwan
Rabu, 23 Juli 2025 | 23:26 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual- Komnas PA menyebut ada 6 orang korban pelecehan seksual di SMAN 4 Serang. [Suara.com/Eko Faizin]

“Mudah mudahan nanti hasil gelar perkara memenuhi unsur bahwa peristiwa pelecehan itu memang ada. Sampai dengan saat ini yang kami dalami penyelidikan baru satu orang,” ujar Yudha di Gedung Negara Provinsi Banten.

Menanggapi informasi dari Komnas PA mengenai adanya korban lain, Kombes Pol Yudha Satria secara terbuka mengimbau agar mereka tidak takut untuk melapor ke polisi. Ia menjamin keamanan dan perlindungan bagi setiap pelapor.

“Himbauan saya sebagai Kapolres, untuk tidak takut melaporkan apalagi sekarang momen hari anak nasional, ini momen yang baik tadi juga Pa Gubernur komitmen kita bisa jaga anak anak kita. Jadi untuk para anak anak jangan takut melaporkan apabila mengalami hal-hal yang di luar batas kewajaran,” pungkasnya.

Perbedaan data antara Komnas PA dan Kepolisian ini menyoroti betapa sulitnya bagi para korban kekerasan seksual untuk menempuh jalur hukum formal.

Kini, bola berada di tangan para korban lain untuk berani bersuara, dan di tangan aparat untuk membuktikan jaminan perlindungannya.

Load More