Hairul Alwan
Senin, 21 Juli 2025 | 12:14 WIB
Pelajar, mahasiswa, dan alumni SMAN 4 Serang mendesak oknum guru pelaku pelaku pelecehan seksual dihukum berat. [Audindra/BantenNews]

SuaraBanten.id - Puluhan pelajar, mahasiswa dan alumni SMAN 4 Serang menggeruduk sekolah untuk menuntut kasus pelecehan seksual yang dilakukan okum guru diusut tuntas.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang itu belakangan terus menyita perhatian publik.

Menurut informasi massa aksi mendatangi SMAN 4 Serang sekira pukul 09.18 WIB. Tak hanya berorasi menyampaikan aspirasi, mereka juga menyebarkan selembaran berisi percakapan WhatsApp seorang guru berinisial SJ kepada salah seorang siswi SMAN 4 Serang.

Dalam selembaran berisi percakapan yang dibagikan itu, oknum guru itu mengajak siswi check in alias menginap di sebuah hotel.

Koordinator aksi dari BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto mengatakan, aksi ini merupakan bentuk desakan massa kepada pihak sekolah agar menindak terduga pelaku pelecehan seksual.

"Per hari ini kami sudah mediasi lalu investigasi kepada teman-teman siswa dan siswi yang jadi korban bahwa ada dua sampai tiga korban dan ada dua sampai tiga pelaku," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

"Kejadiannya memang tidak terjadi tahun ini tapi setahun dan dua tahun lalu tapi baru ramai karena korban berani bersuara," ujarnya.

Tak hanya pelecehan seksual, Bagas juga menyoroti dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah. Pungutan itu disebut dengan One Day One Thousand (ODOT), yakni para siswa diwajibkan membayar iuran sehari sebesar seribu rupiah.

"Ini patut dipertanyakan, dari anggaran yang dikeluarkan daripada siswa itu kan patungan tapi tidak dinikmati oleh siswanya," ujarnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pihak SMAN 4 Serang Dipanggil Polisi

Menanggapi penyampaian aspirasi massa aksi, Plt Kepala SMAN 4 Serang, Nurdiana Salam menyebut kejadian yang dituduhkan para siswa tidak terjadi saat ia menjabat. Nurdiana baru menjabat sebagai Plt pada bulan Februari 2025 lalu.

Meskipun tidak terjadi di masa kepemimpinannya, Nurdiana menegaskan ia sudah menindaklanjuti terduga pelaku pelecehan seksual dengan menonaktifkannya.

Nurdiana juga menyebut pihak kepolisian juga sudah memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual itu.

"Yang sudah dipastkkan sejak awal oleh bapak, bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan, menunggu proses selanjutnya dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah serta Kepolisian," papar Nurdiana.

Terkait ODOT yang disebut pungutan liar, Nurdiana juga memastikan pungutan itu telah dihentikan. Ia juga menjanjikan pihak sekolah akan segera mengevaluasi terkait tuntutan para siswa.

"Jadi sudah tidak ada lagi modul LKS dan sebagainya, ODOT juga sudah bapak hentikan. Ini merupakan bentuk kami mendengar aspirasi teman-teman," ujarnya.

Load More