SuaraBanten.id - Salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SMAN 4 Kota Serang dikabarkan mendatangi Polres Serang Kota untuk melaporkan pelaku.
Usai laporan tersebut diterima, Unit PPA Polresta Serang Kota mendorong agar korban-korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SMAN 4 Kota Serang turut membuat laporan resmi.
Imbauan korban pelecehan seksual oknum guru SMAN 4 Serang ini menjadi krusial untuk mendalami kasus yang diduga telah terjadi lintas angkatan dan sempat viral di media sosial.
Penyelidikan resmi kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang telah dimulai. Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengonfirmasi bahwa laporan pertama telah diterima dari salah satu korban.
“Korban melapor Jumat (11 Juli 2025) malam,” kata Salahuddin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id). Dengan diterimanya laporan ini, pihak kepolisian Polres Serang Kota langsung bergerak.
Kata Salahuddin, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dari SMAN 4 Kota Serang.
Ia juga secara terbuka berharap agar korban lainnya bisa segera mengikuti jejak pelapor pertama untuk memperkuat proses hukum.
“(Saat ini) Iya dalam proses ambil keterangan saksi-saksi,” jelas Salahuddin.
Diketahui, kasus pelecehan seksual ini pertama kali mencuat dan menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @savesmanfourkotser.
Baca Juga: Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
Akun tersebut tidak hanya menyoroti dugaan pelecehan seksual, tetapi juga mengungkap adanya isu lain seperti pungutan liar, intoleransi, dan intimidasi terhadap siswa yang disebut terjadi tanpa penindakan tegas.
Informasi dari salah satu alumni yang diunggah di akun yang sama memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukanlah insiden baru.
Ia menyebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual sudah diketahui sejak lama dan korbannya berasal dari lintas angkatan.
Ironisnya, laporan siswa di masa lalu kabarnya hanya ditanggapi dengan kalimat ‘sudah ya, dimaafkan saja, jangan bilang orang tua’.
Dengan adanya laporan resmi yang kini ditangani polisi, pintu bagi para korban untuk mencari keadilan secara hukum telah terbuka lebar, menandai pergeseran dari sekadar isu di media sosial menjadi sebuah proses hukum yang serius.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Sulawesi Hari Ini, Cek Wilayahmu di Sini
-
ASG-PIK2 Salurkan Bantuan Modal Rp21,4 Miliar kepada 214 Koperasi Merah Putih di Tangerang
-
Pantai Anyer hingga Cinangka Dipastikan Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025