SuaraBanten.id - Salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SMAN 4 Kota Serang dikabarkan mendatangi Polres Serang Kota untuk melaporkan pelaku.
Usai laporan tersebut diterima, Unit PPA Polresta Serang Kota mendorong agar korban-korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SMAN 4 Kota Serang turut membuat laporan resmi.
Imbauan korban pelecehan seksual oknum guru SMAN 4 Serang ini menjadi krusial untuk mendalami kasus yang diduga telah terjadi lintas angkatan dan sempat viral di media sosial.
Penyelidikan resmi kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang telah dimulai. Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengonfirmasi bahwa laporan pertama telah diterima dari salah satu korban.
“Korban melapor Jumat (11 Juli 2025) malam,” kata Salahuddin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id). Dengan diterimanya laporan ini, pihak kepolisian Polres Serang Kota langsung bergerak.
Kata Salahuddin, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dari SMAN 4 Kota Serang.
Ia juga secara terbuka berharap agar korban lainnya bisa segera mengikuti jejak pelapor pertama untuk memperkuat proses hukum.
“(Saat ini) Iya dalam proses ambil keterangan saksi-saksi,” jelas Salahuddin.
Diketahui, kasus pelecehan seksual ini pertama kali mencuat dan menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @savesmanfourkotser.
Baca Juga: Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
Akun tersebut tidak hanya menyoroti dugaan pelecehan seksual, tetapi juga mengungkap adanya isu lain seperti pungutan liar, intoleransi, dan intimidasi terhadap siswa yang disebut terjadi tanpa penindakan tegas.
Informasi dari salah satu alumni yang diunggah di akun yang sama memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukanlah insiden baru.
Ia menyebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual sudah diketahui sejak lama dan korbannya berasal dari lintas angkatan.
Ironisnya, laporan siswa di masa lalu kabarnya hanya ditanggapi dengan kalimat ‘sudah ya, dimaafkan saja, jangan bilang orang tua’.
Dengan adanya laporan resmi yang kini ditangani polisi, pintu bagi para korban untuk mencari keadilan secara hukum telah terbuka lebar, menandai pergeseran dari sekadar isu di media sosial menjadi sebuah proses hukum yang serius.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan
-
Pengendara Pandeglang Catat! Operasi Patuh Maung 2026 Resmi Ditunda
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang