SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang oleh oknum guru turut disoroti Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.
Ketua DPRD Kota Serang menegaskan kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang tak boleh dianggap sepele dan harus ditindak tegas secara hukum yang berlaku.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku telah mengumpulkan informasi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang itu.
Muji Rohman menyebut hasil pengumpulan informasi itu cukup mengejutkan, dimana sejumlah pihak mengaku bahwa kasus serupa memang pernah terjadi, namun diselesaikan secara kekeluargaan.
"Memang pernah terjadi pelecehan seksual, dan informasinya saat itu diselesaikan lewat jalur damai," kata Muji dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu 11 Juli 2025.
Meski demikian, menurutnya penyelesaian dengan cara damai merupakan kekeliruan dan justru melemahkan upaya perlindungan terhadap peserta didik.
"Pelecehan seksual tidak cukup hanya diselesaikan dengan damai. Ini sudah masuk ranah pidana, dan wajib diproses secara hukum," ujar Ketua DPRD Kota Serang itu.
Legislator Kota Serang itu menyoroti dampak psikologis bagi para siswa yang masih menimba ilmu di sekolah unggulan tersebut.
Ia khawatir keberadaan pelaku di lingkungan sekolah akan menimbulkan rasa takut dan trauma bagi korban maupun siswa lain.
Baca Juga: Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
"Bayangkan jika predator masih mengajar di sana. Anak-anak pasti merasa waswas dan itu akan mengganggu kualitas belajar mereka," ujarnya menduga kecemasan.
Meski SMA ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, Muji menekankan mayoritas siswa SMAN 4 Kota Serang adalah warga Kota Serang.
Karenaya, ia meminta kasus tersebut menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten.
Muji mendesak agar oknum guru yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual tidak hanya diproses secara internal, tetapi juga secara hukum.
Selain itu, Muji meminta agar selama proses penyelidikan berlangsung, guru tersebut tidak lagi diizinkan mengajar, apalagi dipindahkan ke sekolah lain.
"Kalau terbukti, jangan hanya dikeluarkan lalu dipindah ke tempat lain. Itu sama saja membiarkan potensi korban baru. Jangan biarkan oknum ini kembali bertatap muka dengan siswa di mana pun," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!