Hairul Alwan
Kamis, 17 Juli 2025 | 11:43 WIB
SMAN 4 Serang [Yandi Sofyan/Suarabanten]

SuaraBanten.id - Oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serang berininisial HD dipanggil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota hari ini, Kamis 17 Juli 2025.

Selain oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual, pihak sekolah mulai dari Kepala SMAN 4 Serang hingga mantan kepala sekolah juga ikut dipanggil.

"Agendanya hari ini (pemanggilan perdana)," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali kdikutip dari Bantennews (jaringan SuaraBanten.id), Kamis 17Juli 2025.

Febby menyebut pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan perdana mengenai permintaan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Serang.

Febby mengungkapkan, bukan hanya terduga pelaku, Plt Kepala SMAN 4 Serang Nurdiana Salam dan mantan Kepala SMAN 4 Serang Ade Suparman juga turut dipanggil. "Sama hari ini (pemanggilan Nurdiana dan Ade)," jelasnya.

Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam memberi keterangan kepada awak media, Selasa 15 Juli 2025. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Sementara, untuk status kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Serang ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, Perjuangan korban mencari keadilan tampaknya tidak mulus. Muncul dugaan kuat adanya upaya teror dan intimidasi yang ditujukan kepada korban dan keluarganya.

Tekanan ini diduga bertujuan agar korban mencabut laporan polisi yang telah dibuat. Informasi ini diungkapkan oleh pihak yang mendampingi korban selama proses hukum.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan menemukan korban saat ini sedang dalam kondisi pemulihan mental yang berat, bukan hanya karena trauma pelecehan, tetapi juga karena tekanan yang datang setelahnya.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi

"Saya tadi pagi sudah didampingi ibu Kabid PPA Provinsi Banten dari DP3AKB untuk menemui salah satu korban. Dan sekarang korban utama dari perlakuan pelecehan ini sedang dalam tahap recovery mental," kata Ananda kepada wartawan.

Ia kemudian membeberkan sumber tekanan tersebut. "Karena dia ini kan diteror oleh pihak sekolah, diteror oleh pihak-pihak dari mungkin istilahnya komite sekolah dan sebagainya agar supaya dia ini mencabut berkas (laporan polisi)," imbuhnya.

Menyikapi temuan serius ini, Ananda menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi prioritas utama untuk membentengi korban dari segala bentuk intimidasi lebih lanjut.

Load More