SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Kota Serang memasuki babak baru yang lebih kelam dari sebelumnya.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan, membuat pengakuan mengejutkan bahwa korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Serang yang telah berani melapor ke polisi kini justru mendapat teror dan intimidasi.
Ironisnya, dugaan teror dan intimidasi ini datang dari pihak SMAN 4 Serang dan komite, yang disinyalir lebih mementingkan citra baik institusi ketimbang keselamatan dan keadilan bagi siswinya.
Pengungkapan yang menggegerkan ini disampaikan oleh Ananda Trian Salichan setelah ia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten mengunjungi langsung kediaman salah satu korban pada Selasa 15 Juli 2025 pagi.
Kunjungan tersebut bukan hanya untuk memberikan dukungan, tetapi juga untuk mendengar langsung kondisi terkini korbandan hasilnya sangat memprihatinkan.
Ananda menemukan korban saat ini sedang dalam kondisi pemulihan mental yang berat, bukan hanya karena trauma pelecehan, tetapi juga karena tekanan yang datang setelahnya.
"Saya tadi pagi sudah didampingi ibu Kabid PPA Provinsi Banten dari DP3AKB untuk menemui salah satu korban. Dan sekarang korban utama dari perlakuan pelecehan ini sedang dalam tahap recovery mental," kata Ananda kepada wartawan.
Ia kemudian membeberkan sumber tekanan tersebut. "Karena dia ini kan diteror oleh pihak sekolah, diteror oleh pihak-pihak dari mungkin istilahnya komite sekolah dan sebagainya agar supaya dia ini mencabut berkas (laporan polisi)," imbuhnya.
Menyikapi temuan serius ini, Ananda menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan
Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi prioritas utama untuk membentengi korban dari segala bentuk intimidasi lebih lanjut.
"Dan kami pun akan berkoordinasi dengan LPSK Nasional untuk bisa mengawal ini. Jadi jangan sampai siswa-siswi yang mungkin juga jadi korban pelecehan ini takut speak up, karena khawatir dengan intimidasi-intimidasi yang ada di sekolah," ujarnya.
Ananda menegaskan bahwa proses hukum pidana harus terus berjalan tanpa kompromi.
Ia menolak keras segala bentuk upaya damai atau restorative justice dalam kasus ini, mengingat pelecehan seksual adalah kejahatan luar biasa.
"Laporan pidana ini untuk diteruskan. Karena enggak bisa ditoleransi, enggak bisa dinormalisasi. Bagaimana ceritanya? Pelecehan ini merupakan extraordinary crime, pelecehan ini kalau secara hukumnya enggak bisa melalui proses restoratif justice, bahwa ini tetap pidana harus tetap berjalan," tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini pun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah.
Berita Terkait
-
DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti