SuaraBanten.id - DPRD Banten mendesak pemecatan dan pencabutan status PPPK oknum guru SMAN 4 Serang terduga pelaku pelecehan.
Namun, sayangnya pihak SMAN 4 Serang hanya baru menonaktifkan oknum guru pelaku pelecehan seksual itu dari tugas mengajar.
Perbedaan sanksi yang diberikan kepada oknum guru pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serang itu menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang menyoroti adanya perbedaan langkah antara lembaga legislatif dan pihak sekolah.
Saat Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan tegas menuntut sanksi maksimal berupa pemecatan dan pencabutan status PPPK, pihak sekolah mengaku baru mengambil tindakan awal dengan menonaktifkan oknum guru tersebut dari kegiatan belajar mengajar.
Desakan keras datang dari Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trian Salichan, yang menilai perbuatan terduga pelaku tidak bisa lagi ditoleransi.
Menurutnya, status pelecehan seksual sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) menuntut sanksi yang paling tegas untuk memberikan efek jera dan melindungi dunia pendidikan.
"Tadi sudah mengadakan rakor dengan pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang dan juga DP3AKB untuk menindak, untuk bisa memberikan pemecatan terkait oknum guru tersebut," kata Ananda kepada wartawan, Selasa 15 Juli 2025.
"Oknum guru tersebut lulus PPPK, ini harus ada atensi dari BKD untuk bisa menonaktifkan PPPK-nya dengan dasar terkait permasalahan pelecehan ini," ujarnya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
Desakan pemecatan ini menargetkan sanksi administratif tertinggi, yaitu kehilangan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, saat dikonfirmasi, langkah yang diambil pihak sekolah ternyata belum sejauh tuntutan DPRD.
Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan internal untuk sementara waktu.
"Iya sudah dinonjobkan tahun pelajaran ini. Oknum yang bersangkutan sudah dipastikan tidak lagi mengajar di SMA Negeri 4 Kota Serang," kata Nurdiana.
Langkah penonaktifan ini, menurut Nurdiana, diambil sebagai respons cepat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menenangkan kekhawatiran para orang tua siswa.
Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah tetap terjaga selama proses hukum dan administratif berjalan.
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Wali Kota Tangerang: Santri Wajib Kuasai Bahasa Dunia
-
Cek Nomormu, Siapa Tahu Beruntung! Sebar ShopeePay Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini!
-
Nasib Anggota Bawaslu Serang yang Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis hingga Rp2,5 Juta! Klaim di Sini Sekarang!
-
BRI Perkuat Perannya Sebagai Bank Penyalur Utama KPR Subsidi, Dukung Program Asta Cita Pemerintah