SuaraBanten.id - DPRD Banten mendesak pemecatan dan pencabutan status PPPK oknum guru SMAN 4 Serang terduga pelaku pelecehan.
Namun, sayangnya pihak SMAN 4 Serang hanya baru menonaktifkan oknum guru pelaku pelecehan seksual itu dari tugas mengajar.
Perbedaan sanksi yang diberikan kepada oknum guru pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serang itu menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang menyoroti adanya perbedaan langkah antara lembaga legislatif dan pihak sekolah.
Saat Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan tegas menuntut sanksi maksimal berupa pemecatan dan pencabutan status PPPK, pihak sekolah mengaku baru mengambil tindakan awal dengan menonaktifkan oknum guru tersebut dari kegiatan belajar mengajar.
Desakan keras datang dari Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trian Salichan, yang menilai perbuatan terduga pelaku tidak bisa lagi ditoleransi.
Menurutnya, status pelecehan seksual sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) menuntut sanksi yang paling tegas untuk memberikan efek jera dan melindungi dunia pendidikan.
"Tadi sudah mengadakan rakor dengan pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang dan juga DP3AKB untuk menindak, untuk bisa memberikan pemecatan terkait oknum guru tersebut," kata Ananda kepada wartawan, Selasa 15 Juli 2025.
"Oknum guru tersebut lulus PPPK, ini harus ada atensi dari BKD untuk bisa menonaktifkan PPPK-nya dengan dasar terkait permasalahan pelecehan ini," ujarnya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
Desakan pemecatan ini menargetkan sanksi administratif tertinggi, yaitu kehilangan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, saat dikonfirmasi, langkah yang diambil pihak sekolah ternyata belum sejauh tuntutan DPRD.
Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan internal untuk sementara waktu.
"Iya sudah dinonjobkan tahun pelajaran ini. Oknum yang bersangkutan sudah dipastikan tidak lagi mengajar di SMA Negeri 4 Kota Serang," kata Nurdiana.
Langkah penonaktifan ini, menurut Nurdiana, diambil sebagai respons cepat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menenangkan kekhawatiran para orang tua siswa.
Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah tetap terjaga selama proses hukum dan administratif berjalan.
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi