Saat giliran terdakwa Mulyana memberikan keterangan, ia mencoba membangun narasi bohong untuk meringankan perbuatannya.
Sambil menangis, ia mengaku membunuh korban karena emosi setelah Siti Amelia mengaku hamil oleh pria lain namun meminta pertanggungjawaban darinya.
“Dia mengancam membawa keluarganya ke keluarga saya untuk dinikahkan. Kemudian saya emosi,” tuturnya.
“Kemudian almarhum nyekek dan menampar saya yang mulia karena saya menolak bertanggung jawab. Saya kemudian membalasnya mencekik menggunakan kerudung,” katanya
Namun, kebohongan ini langsung dipatahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Fitriah.
JPU meragukan keterangan tersebut karena Mulyana tidak pernah sekalipun menyebutkannya selama proses pemeriksaan di kepolisian. Akhirnya, Mulyana pun meralat keterangannya.
“Tidak ada yang mulia (korban bilang dihamili pria lain),” ucapnya lirih.
Emosi Meledak Usai Sidang
Kombinasi antara kesaksian ahli forensik yang mengerikan dan kebohongan terdakwa di persidangan membuat emosi keluarga dan pengunjung sidang mencapai puncaknya.
Baca Juga: Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
Begitu sidang ditutup dan Mulyana digiring keluar, sejumlah sandal spontan melayang ke arahnya. Petugas keamanan dari kepolisian dan TNI yang berjaga langsung sigap menghalau kericuhan dan mengamankan terdakwa dari amukan massa yang mencoba mengejarnya.
Sidang ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, sebuah momen yang sangat dinantikan oleh keluarga korban untuk mendapatkan keadilan bagi putri mereka.
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
-
Angka Kekerasan Seksual di Serang Tinggi, Polisi Sebut Korban Kini Mulai Berani Melawan
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Sekda Kabupaten Serang Jadi Rebutan, Dua Nama Besar dari Pemkot Serang Ikut Seleksi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian