SuaraBanten.id - Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang berubah menjadi lautan air mata dan ledakan amarah saat fakta-fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi di Gunungsari, Kabupaten Serang, terungkap.
Isak tangis keluarga korban, Samsiah dan Mastura, yang tak henti-hentinya menjadi penanda betapa dalamnya luka yang mereka rasakan.
Puncaknya, emosi yang tak terbendung itu meledak dalam bentuk lemparan sandal yang diarahkan ke terdakwa, Mulyana (22), sesaat setelah sidang ditutup.
Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim Ketua, David Panggabean, menghadirkan saksi ahli kunci: Donald Rinaldi, tim forensik dari RSUD Bhayangkara Polda Banten yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban, Siti Amelia (19).
Keterangannya di depan majelis hakim tidak hanya membuat bulu kuduk merinding, tetapi juga menyulut amarah keluarga yang hadir.
Fakta Mengerikan dari Meja Autopsi
Donald memaparkan kondisi jenazah korban yang sangat mengenaskan saat pertama kali ditemukan. Tubuhnya tidak hanya sudah mulai membusuk, tetapi juga tidak lagi utuh.
Hanya badan dan kedua paha yang ditemukan pada awalnya, sementara kepala dan kaki ditemukan beberapa hari kemudian. Hingga kini, kedua tangan korban masih belum ditemukan.
Namun, keterangan yang paling memukul adalah mengenai penyebab dan momen kematian korban. Donald mengungkap dua temuan utama.
Baca Juga: Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
“Ditemukan (penyebab kematian) tanda tanda mati lemas kemudian selain itu tanda tanda kekerasan senjata tajam. Mati lemas karena kekurangannya oksigen ke dalam tubuh. Karena memang kondisi kepala sudah nggak utuh, leher (juga) tidak ditemukan,” kata Donald.
Lebih mengerikan lagi, ia menuturkan bahwa ada kemungkinan korban masih dalam keadaan hidup saat terdakwa mulai memotong-motong tubuhnya.
"Donald menuturkan, korban diduga masih dalam kondisi hidup saat dipotong anggota tubuhnya oleh terdakwa. Selain karena mati lemas, korban juga diduga tewas karena pendarahan."
Fakta mengerikan lainnya adalah adanya upaya untuk membakar jenazah korban.
“Di bagian kepala juga ditemukan luka bakar yang terlihat dari rambutnya yang tersisa sedikit serta adanya jelaga di mulut korban,” tuturnya.
Kebohongan Terdakwa di Depan Hakim
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
-
Angka Kekerasan Seksual di Serang Tinggi, Polisi Sebut Korban Kini Mulai Berani Melawan
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Sekda Kabupaten Serang Jadi Rebutan, Dua Nama Besar dari Pemkot Serang Ikut Seleksi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh
-
Minta Warga Bersabar, DLH Tangsel: Penanganan TPA Cipeucang Terus Berjalan
-
Genting Award Gold: Jejak Kolaborasi Mengatasi Stunting dari Desa ke Nasional
-
Perang Bintang Investor di Krakatau Steel, Tiongkok Resmi Jadi Pesaing Baru Jepang dan Korea Selatan