SuaraBanten.id - Babak baru yang menentukan nasib MDR, remaja berusia 15 tahun yang secara brutal menghabisi nyawa seorang wanita penjaga gerai BRILink, kini telah dimulai.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Serang, Rabu 30 Juli 2025 kemarin, jaksa penuntut umum menjerat siswa SMA yang membunuh wanita penjaga BRIlink itu dengan pasal pembunuhan berencana.
Dakwaan pelaku yang menghilangkan nyawa penjaga BRIlink itu menjadi sinyal bahwa negara memandang aksi yang dipicu oleh rasa sakit hati karena sering diejek ini sebagai sebuah kejahatan yang telah direncanakan dengan matang, bukan sekadar pembunuhan spontan.
Sidang yang digelar secara tertutup karena terdakwa masih di bawah umur ini menandai langkah awal proses hukum yang akan menentukan hukuman bagi perbuatan kejinya.
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Muhammad Siddiq, mengonfirmasi dakwaan berlapis yang dikenakan kepada MDR.
Jaksa tidak main-main dan langsung menerapkan pasal dengan ancaman hukuman paling tinggi.
“Dikarenakan Terdakwa adalah anak di bawah umur, maka berdasarkan Hukum Acara Pidana Anak maka persidangan diselenggarakan secara tertutup. Di dakwaan ke satu Pasal 340 KUHP (soal pembunuhan berencana) dan dakwaan kedua Pasal 338 KUHP,” kata Siddiq dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 31 Juli 2025.
Penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana menunjukkan bahwa jaksa meyakini ada niat dan perencanaan dari pelaku sebelum menghabisi nyawa korban. Ini menepis kemungkinan bahwa tindakan tersebut murni didasari emosi sesaat.
Kilas Balik Aksi Brutal yang Dipicu Ejekan
Baca Juga: BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, di sebuah ruko BRILink di Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Korban bernama Ifat ditemukan oleh warga dalam kondisi yang mengenaskan, tergeletak bersimbah darah di dalam gerainya.
Kondisi korban saat ditemukan sungguh mengerikan. Sebuah palu, yang diduga kuat sebagai senjata pembunuhan, ditemukan masih menancap di bagian pipi kirinya.
Warga yang panik segera melarikan korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhirnya tak lama kemudian.
Tim dari Polsek Pabuaran yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung bergerak cepat. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi dalam waktu singkat.
Mengejutkan, pelaku ternyata adalah MDR, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA. Tanpa menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Berita Terkait
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional
-
Dijual Pasutri Rp1,5 Juta, Remaja di Pandeglang Ditarget Layani 250 Pria Hidung Belang
-
Ciri Fisik Jadi Petunjuk Kunci, Mayat Wanita dalam Drum Diduga Kuat Karyawati Pandeglang yang Hilang
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil