SuaraBanten.id - Babak baru yang menentukan nasib MDR, remaja berusia 15 tahun yang secara brutal menghabisi nyawa seorang wanita penjaga gerai BRILink, kini telah dimulai.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Serang, Rabu 30 Juli 2025 kemarin, jaksa penuntut umum menjerat siswa SMA yang membunuh wanita penjaga BRIlink itu dengan pasal pembunuhan berencana.
Dakwaan pelaku yang menghilangkan nyawa penjaga BRIlink itu menjadi sinyal bahwa negara memandang aksi yang dipicu oleh rasa sakit hati karena sering diejek ini sebagai sebuah kejahatan yang telah direncanakan dengan matang, bukan sekadar pembunuhan spontan.
Sidang yang digelar secara tertutup karena terdakwa masih di bawah umur ini menandai langkah awal proses hukum yang akan menentukan hukuman bagi perbuatan kejinya.
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Muhammad Siddiq, mengonfirmasi dakwaan berlapis yang dikenakan kepada MDR.
Jaksa tidak main-main dan langsung menerapkan pasal dengan ancaman hukuman paling tinggi.
“Dikarenakan Terdakwa adalah anak di bawah umur, maka berdasarkan Hukum Acara Pidana Anak maka persidangan diselenggarakan secara tertutup. Di dakwaan ke satu Pasal 340 KUHP (soal pembunuhan berencana) dan dakwaan kedua Pasal 338 KUHP,” kata Siddiq dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 31 Juli 2025.
Penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana menunjukkan bahwa jaksa meyakini ada niat dan perencanaan dari pelaku sebelum menghabisi nyawa korban. Ini menepis kemungkinan bahwa tindakan tersebut murni didasari emosi sesaat.
Kilas Balik Aksi Brutal yang Dipicu Ejekan
Baca Juga: BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, di sebuah ruko BRILink di Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Korban bernama Ifat ditemukan oleh warga dalam kondisi yang mengenaskan, tergeletak bersimbah darah di dalam gerainya.
Kondisi korban saat ditemukan sungguh mengerikan. Sebuah palu, yang diduga kuat sebagai senjata pembunuhan, ditemukan masih menancap di bagian pipi kirinya.
Warga yang panik segera melarikan korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhirnya tak lama kemudian.
Tim dari Polsek Pabuaran yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung bergerak cepat. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi dalam waktu singkat.
Mengejutkan, pelaku ternyata adalah MDR, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA. Tanpa menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Berita Terkait
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional
-
Dijual Pasutri Rp1,5 Juta, Remaja di Pandeglang Ditarget Layani 250 Pria Hidung Belang
-
Ciri Fisik Jadi Petunjuk Kunci, Mayat Wanita dalam Drum Diduga Kuat Karyawati Pandeglang yang Hilang
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan