Hairul Alwan
Kamis, 31 Juli 2025 | 07:41 WIB
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi (kedua kiri) menunjukan barang bukti kasus perdagangan orang. [Memed/bantennews]

SuaraBanten.id - Sebuah skema perdagangan manusia yang mengerikan dan terstruktur rapi terbongkar di Pandeglang, Banten. Seorang bocah perempuan berusia 15 tahun alias remaja, berinisial H, menjadi korban setelah dijual oleh pasangan suami istri (pasutri) seharga Rp1,5 juta.

Tak hanya dijual, korban juga dibebani target keji harus melayani 250 pria hidung belang sebelum bisa mendapatkan upah yang dijanjikan. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menimpa warga Kecamatan Bojong ini bermula dari sebuah perkenalan polos di media sosial Facebook.

Pelaku N (21), bersama suaminya S (23), menjerat korban dengan iming-iming lowongan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Tangerang.

Terbuai janji pekerjaan, korban pun setuju. Pasutri asal Labuan itu kemudian menjemput korban di daerah Saketi, Pandeglang.

Namun, di tengah perjalanan, topeng kebaikan mereka terbuka. Korban diberitahu bahwa ia tidak akan menjadi ART, melainkan akan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pelaku mengancam, jika korban menolak, ia harus membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi. Terjepit kondisi ekonomi dan di bawah ancaman, korban yang masih di bawah umur itu tak bisa berbuat banyak selain pasrah.

Awalnya, pasutri tersebut mencoba menjajakan korban di Jakarta melalui aplikasi kencan online.

Namun, karena tak kunjung mendapatkan pelanggan, mereka membawa korban ke Bogor dan "menjualnya" ke jaringan muncikari lain, yakni pasangan A (24) dan RF (25), dengan harga Rp1,5 juta.

Dari penjualan itu, pelaku N dan S menerima uang muka sebesar Rp600 ribu. Sisa pembayaran baru akan dilunasi setelah korban berhasil memenuhi target melayani 250 pelanggan. Di tangan muncikari kedua inilah mimpi buruk korban semakin menjadi-jadi.

Baca Juga: Ciri Fisik Jadi Petunjuk Kunci, Mayat Wanita dalam Drum Diduga Kuat Karyawati Pandeglang yang Hilang

“Selama 5 hari di Bogor korban sudah melayani 5 laki-laki hidung belang, selama di Bogor korban merasa tidak betah dan berusaha menghubungi orangtuanya, akhirnya dijemput dan orangtuanya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 31 Juli 2025.

Setelah berhasil diselamatkan, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polres Pandeglang, yang segera bergerak cepat mengamankan para pelaku. Namun, polisi menduga ini adalah bagian dari jaringan yang lebih besar.

“Masih kami kembangkan. Masih ada 3 orang lagi yang kami tetap sebagai daftar pencarian orang,” ungkap Dhyno.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku N mengaku bahwa pekerjaannya memang merekrut perempuan untuk dijadikan PSK dan ia mengenal muncikari di Bogor dari rekannya yang kini masih buron.

“Kenal dengan A dan R dari teman yang masih DPO, ga ada alasan sih cuman suruh nyari perempuan, tahu (untuk dijual),” terangnya.

Sementara itu, pelaku A, muncikari asal Bogor, membenarkan telah "membeli" korban seharga Rp1,5 juta.

Load More