SuaraBanten.id - Deru mesin gerinda yang memotong laras-laras senjata api (Senpi) beradu dengan panasnya api yang melahap tumpukan narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, Rabu 23 Juli 2025.
Pemandangan ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam menuntaskan 53 perkara kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), termasuk kasus perburuan badak bercula satu yang menjadi sorotan nasional.
Pemusnahan senpi dan narkoba tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan barang bukti kejahatan, tetapi juga mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku tidak ada ruang bagi kejahatan di Pandeglang.
Dari senjata yang digunakan untuk membunuh satwa langka hingga narkoba senilai ratusan juta rupiah, semua dimusnahkan hingga tak bisa lagi dipergunakan.
Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ini adalah prosedur wajib untuk barang bukti dari perkara yang sudah final di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
“Melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan PN Pandeglang. Kami musnahkan dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan juga dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Ada 53 perkara yang sudah inkrah yang dilakukan pemusnahan pada hari ini,” katanya.
Senjata Pemburu Badak Dimusnahkan
Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan, empat pucuk senjata api menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
Senjata-senjata inilah yang menjadi alat bagi para pemburu liar untuk mengeksekusi badak bercula satu di habitat terakhirnya, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Dengan menggunakan mesin gerinda, keempat senjata tersebut dipotong-potong hingga hancur, memastikan senjata mematikan itu tidak akan pernah bisa digunakan lagi.
“Ada 4 pucuk senjata yang dimusnahkan terkait kasus perburuan badak bercula satu,” ungkap Aco.
Pemusnahan senjata ini menjadi momen simbolis yang menegaskan bahwa kejahatan terhadap satwa yang dilindungi akan ditindak dengan sangat serius hingga ke akar-akarnya.
Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah
Selain senjata pemburu, barang bukti yang paling dominan dalam pemusnahan kali ini berasal dari kasus narkotika.
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
DM Instagram Berujung Ancaman Video Bugil, Pria di Pandeglang Gagahi Anak di Bawah Umur
-
Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026