SuaraBanten.id - Deru mesin gerinda yang memotong laras-laras senjata api (Senpi) beradu dengan panasnya api yang melahap tumpukan narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, Rabu 23 Juli 2025.
Pemandangan ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam menuntaskan 53 perkara kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), termasuk kasus perburuan badak bercula satu yang menjadi sorotan nasional.
Pemusnahan senpi dan narkoba tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan barang bukti kejahatan, tetapi juga mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku tidak ada ruang bagi kejahatan di Pandeglang.
Dari senjata yang digunakan untuk membunuh satwa langka hingga narkoba senilai ratusan juta rupiah, semua dimusnahkan hingga tak bisa lagi dipergunakan.
Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ini adalah prosedur wajib untuk barang bukti dari perkara yang sudah final di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
“Melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan PN Pandeglang. Kami musnahkan dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan juga dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Ada 53 perkara yang sudah inkrah yang dilakukan pemusnahan pada hari ini,” katanya.
Senjata Pemburu Badak Dimusnahkan
Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan, empat pucuk senjata api menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
Senjata-senjata inilah yang menjadi alat bagi para pemburu liar untuk mengeksekusi badak bercula satu di habitat terakhirnya, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Dengan menggunakan mesin gerinda, keempat senjata tersebut dipotong-potong hingga hancur, memastikan senjata mematikan itu tidak akan pernah bisa digunakan lagi.
“Ada 4 pucuk senjata yang dimusnahkan terkait kasus perburuan badak bercula satu,” ungkap Aco.
Pemusnahan senjata ini menjadi momen simbolis yang menegaskan bahwa kejahatan terhadap satwa yang dilindungi akan ditindak dengan sangat serius hingga ke akar-akarnya.
Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah
Selain senjata pemburu, barang bukti yang paling dominan dalam pemusnahan kali ini berasal dari kasus narkotika.
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
DM Instagram Berujung Ancaman Video Bugil, Pria di Pandeglang Gagahi Anak di Bawah Umur
-
Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih