SuaraBanten.id - Di balik penangkapan seorang pemuda berinisial H (24) di Pandeglang, terungkap sebuah playbook atau modus operandi predator modern yang sangat terencana.
Kasus ini menjadi potret kelam tentang bagaimana pesona dunia maya dan janji manis dapat dengan cepat berubah menjadi jerat pemerasan dan kekerasan seksual, dengan korban seorang gadis di bawah umur, Bunga (nama samaran).
Penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang pada Rabu (16/7/2025) ini membongkar taktik pelaku yang memadukan tiga elemen kunci: pendekatan digital, iming-iming palsu, dan penciptaan "senjata" digital untuk melakukan pemerasan. Berikut adalah tahapan modus yang digunakan pelaku.
Semuanya berawal dari dunia maya, sebuah arena yang akrab bagi generasi muda.
Pelaku H memulai aksinya melalui fitur Direct Message (DM) di Instagram untuk mendekati korban. Setelah komunikasi intens selama enam bulan yang membangun kepercayaan, hubungan mereka berlanjut ke jenjang pacaran.
“Mereka kenal melalui Instagram terus di Direct Message (DM) oleh pelaku selanjutnya mereka kenal dan terjadi hubungan pacaran antara korban dengan pelaku,” kata KBO Satreskrim Polres Pandeglang Iptu Beni Sukriman.
Untuk memuluskan niat jahatnya, H membangun citra palsu. Ia mengaku sebagai seorang fotografer dan mengiming-imingi korban dengan janji akan menjadikannya seorang model atau artis terkenal. Janji ini menjadi umpan untuk memanipulasi korban.
“Dia bukan fotografer professional tapi hanya fotografer biasa. Dan bekerja ketika ada event saja, dia menjanjikan untuk menjadikan korban sebagai salah satu artis atau model,” ujar Beni.
Setelah kepercayaan korban didapat, pelaku mulai memindahkan interaksinya ke dunia nyata.
Baca Juga: Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
Dengan dalih mengajak jalan-jalan, H membawa korban ke sebuah penginapan di Pandeglang.
Di sinilah fase kekerasan pertama dimulai. Pelaku menggunakan rayuan dan ancaman untuk memaksa korban melakukan hubungan badan.
“Pada suatu hari korban diajak jalan-jalan dan mereka bertemu di jalan bukan di rumah korban. Selanjutnya korban diajak ke salah satu penginapan sehingga terjadilah persetubuhan tadi dengan adanya ancaman,” kata Beni.
Perbuatan bejat pelaku tidak berhenti di situ. Ia justru menciptakan sebuah "senjata" digital untuk memastikan korban tetap berada di bawah kendalinya.
Pelaku mengajak korban melakukan video call sex (VCS) dan secara diam-diam merekam aktivitas tersebut saat korban dalam kondisi setengah bugil.
“Pelaku dan korban sempat berhubungan badan beberapa kali dan sempat melakukan video call sex. Pada saat video call tersebut pelaku sempat merekam korban yang setengah bugil,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli