- Dishub Banten membatasi layanan kereta Rangkasbitung-Merak hanya sampai Stasiun Cilegon selama Lebaran 2026.
- Pembatasan operasional ini berlaku dari 13 hingga 20 Maret 2026 untuk rekayasa lalu lintas darat.
- Fasilitas angkot gratis disiapkan di Stasiun Cilegon untuk mengantar penumpang menuju Stasiun Krenceng dan Merak.
SuaraBanten.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan rute kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak hanya melayani perjalanan hingga Stasiun Cilegon selama momen arus mudik dan balik 2026.
Menurut Tri, pemberlakuan operasional kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak dilakukan sebagai bagian dari rekayasa perjalanan moda transportasi darat di wilayah Banten selama momen Lebaran 2026.
"Per tanggal 13 sampai dengan 20 Maret, seperti masa arus mudik dan balik, kereta (jurusan Rangkasbitung-Merak) tidak sampai Stasiun Merak, tapi hanya Stasiun Cilegon," kata Tri, Rabu (11/3/2026).
Sekedar informasi, setelah Stasiun Cilegon, masih ada 2 stasiun selanjutnya yang seharusnya dilalui oleh para penumpang kereta api sebelum tiba di Merak, yakni Stasiun Krenceng dan Stasiun Merak.
Diakui Tri, penghentian terakhir kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak di Stasiun Cilegon dilakukan untuk menghindari terjadinya kepadatan penumpang yang akan mudik dari Jawa menuju Sumatera atau sebaliknya di areal Pelabuhan Merak.
Meski begitu, lanjut Tri, pihaknya telah menyiapkan fasilitas mobil angkutan umum (angkot) gratis di Stasiun Cilegon khusus para penumpang kereta api tujuan Krenceng maupun Pelabuhan Merak.
"Akan ada angkot yang akan mengantar ke Krenceng dan Merak, dan itu gratis bagi penumpang kereta. Karena kan masih ada 2 stasiun lagi setelah itu," ujarnya.
Diakui Tri, pihaknya turut menyiapkan pos pengaturan lalu lintas yang tersebar di sejumlah titik vital selama momen arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, seperti di Exit Tol Merak, Flyover Merak, Simpang Kantor KSKP Merak, Rest Area KM68A Tol Tangerang-Merak, Simpang JLS Ciwandan, Simpang PCI Cilegon dan Kawasan Pelabuhan Ciwandan.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
Berita Terkait
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Biar Gak Telat Masuk Kantor, Ini Jadwal Keberangkatan Pertama dan Terakhir KRL Rangkasbitung
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu