SuaraBanten.id - Seorang pria berinsial HS (23), buron asusila yang telah menghamili anak di bawah umr di Cikande, Kabupaten Serang, Banten berhasil ditangkap usai sempat kabur ke Negeri Jiran, Malaysia.
Pria pelaku asusila hamili anak di bawah umur di Cikande yang sempat kabur ke Malaysia itu diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Serang.
Pria yang merupakan warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara itu buron selama 3 tahun terakhir.
Polisi langsung mendatangi rumah pria itu di Sumatra Utara pada Rabu 11 Juni 2025 malam lalu dan mengamankan tersangka.
Baca Juga: Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kasus asusila yang menjerat oknum mahasiswa terhadap gadis di bawah umur ini terjadi sekitar April 2022 silam.
Kata dia, pelaku sebelumnya berpacaran dengan gadis berusia 16 tahun di Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Selama berpacaran pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami isteri, sang pria berjanji akan menikahi korban jika hamil.
"Selama berpacaran pelaku dan korban kerap melakukan hubungan intim hingga akhirnya korban hamil. Hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumah bibi pelaku di Desa Situterate," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin 16 Juni 2025 dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 17 Juni 2025.
Mengetahui korban hamil, pihak keluarga pun akhirnya meminta pelaku menikahinya dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban setelah selesai kuliah.
Baca Juga: Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
Namun belakangan diketahui, pelaku ingkar dengan janjinya dan memilih kabur dari Desa Situterate. Pelaku pulang ke kampung halamannya hingga kabur ke Malaysia.
"Atas perbuatannya itu, pihak keluarga korban akhirnya melapor ke Mapolres Serang pada 26 April 2022," kata Condro.
Berbekal laporan tersebut, personel Unit PPA langsung bergerak melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.
Beberapa tempat persembunyian pelaku disasar tapi pelaku juga tidak ditemukan hingga diketahui pelaku bersembunyi di kampung halamannya.
"Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian sudah kami sasar namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, petugas mengetahui bersembunyi di kampung halamannya," jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Namun pelaku ternyata sudah berangkat ke Negeri Jiran, Malaysia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden