SuaraBanten.id - Kasus dugaan pemerkosaan siswi SMK di Serang, Provinsi Banten hingga kini belum menunjukan perkembangan. Padahal, kasus dugaan pemerkosaan siswi SMK itu telah dilaporkan tiga tahun lalu.
Namun, sayangnya pelaku kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang itu hingga kini belum tertangkap dan proses hukum masih mandek di kepolisian.
Korban kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang saat itu masih duduk di bangku kelas X atau kelas 1 SMK. Korban mengaku diperkosa oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2022 silam di sebuah rumah besar milik pelaku saat dalam keadaan sepi. Berdasarkan pengakuan korban, ia diancam dan dipaksa untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Setelah kejadian nahas yang menimpanya, korban mengalami hamil. Pelaku sempat menyarankan agar korban menggugurkan kandungan dengan membeli obat sendiri, namun korban menolak saran pelaku.
Kehamilan korban pemerkosaan itu akhirnya diketahui keluarga setelah terjadi perubahan fisik yang mencolok pada korban.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Serang pada Juli 2022. Polisi sudah meminta visum dan hasilnya telah keluar.
Bukti-bukti berupa percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku telah diserahkan ke penyidik Polres Serang.
Bahkan pelaku pun sempat dimintai keterangan secara informal oleh keluarga dan kepala desa, dan disebut sempat mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
Namun, tak lama setelah itu, ia menghilang. Hingga kini, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan belum berhasil ditangkap.
Keluarga korban menyatakan komunikasi terakhir dengan pihak Polres terjadi pada September 2024 lalu.
Setelah itu, tidak ada kabar lanjutan dari kepolisian. Rencana pelimpahan kasus ke Polda Banten sempat dipertimbangkan, namun Polres meminta waktu.
"Kami bingung harus ke mana lagi. Tidak ada kejelasan," ujar sepupu korban menyebut kasus pemerkosaan siswa SMK di Serang itu belum ada kelanjutan yang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 9 Juni 2025.
Sepupu korban juga menyebut dampak dari peristiwa itu masih dirasakan korban hingga kini. Ia mengalami trauma berat, putus sekolah, dan belum menerima pendampingan hukum maupun psikologis dari pihak berwenang.
Anak hasil dari peristiwa tersebut kini sudah berusia tiga tahun. Ibu korban, KR, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, menyampaikan keprihatinannya.
Berita Terkait
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
-
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Pelantikan Ratu Zakiyah Ternyata Habiskan Rp500 Juta
-
Resmi Jadi Bupati Serang, Ratu Zakiyah Janji Segerakan Insentif Guru Ngaji
-
Dilantik Andra Soni, Ratu Zakiyah - Najib Hamas Diminta Sukseskan Program Prabowo
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia