Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum. "Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya," ungkapnya berharap pelaku bisa diadili.
KR juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak memberikan perhatian atau dukungan setelah kejadian tersebut diketahui.
Ia menanggung sendiri beban ekonomi dan psikologis keluarga, termasuk mengurus cucu dari korban yang kini telah berusia 3 tahun.
"Saya kerja dari pagi sampai malam. Anak saya yang kecil juga terpaksa berhenti sekolah untuk bantu di rumah," ungkapnya menceritakan dampak dari peristiwa yang menimpa anaknya.
Pihak keluarga mengaku pernah ditawari uang oleh keluarga pelaku agar kasus tidak dilanjutkan. Namun tawaran itu ditolak.
"Ini bukan soal uang. Ini soal hidup dan trauma anak saya," kata KR tegas menceritakan keluarga pelaku sempat meminta kasus ini tak dilanjutkan.
Sementara itu, Polres Serang angkat suara terkait mandeknya penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang dilaporkan sejak 2022 itu.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengonfirmasi kasus tersebut telah ditangani sejak awal pelaporan dan pelaku berinisial HSM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah dikonfirmasi memang betul itu kasus terjadi tahun 2022. Pada saat itu sudah ditetapkan tersangka," kata Andi mengungkapkan update kasus tersebut
Baca Juga: Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
Andi menjelaskan, penyidik sempat melakukan penangkapan terhadap HSM di kediaman neneknya di wilayah Cikande. Namun, upaya itu gagal karena pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
"Jadi kami sudah upaya penggerebekan. Karena pada saat itu keluarga korban sempat datang dan meminta untuk dinikahkan anaknya, kemudian si pelaku kabur," ujar Andi memberi penjelasan.
Kata Andi, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama HSM. Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
"Sudah kita terbitkan jadi DPO, jadi apabila ada masyarakat yang melihat segera laporkan ke kami," imbaunya menyebut telah menetapkan pelaku sebagai DPO.
Sebelumnya, keluarga korban mengeluhkan lambannya penanganan kasus tersebut. Korban mengalami trauma berat, putus sekolah, dan belum mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologis. Bukti-bukti berupa hasil visum dan percakapan WhatsApp dengan pelaku telah diserahkan ke Polres Serang sejak 2022.
Berita Terkait
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
-
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Pelantikan Ratu Zakiyah Ternyata Habiskan Rp500 Juta
-
Resmi Jadi Bupati Serang, Ratu Zakiyah Janji Segerakan Insentif Guru Ngaji
-
Dilantik Andra Soni, Ratu Zakiyah - Najib Hamas Diminta Sukseskan Program Prabowo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi