Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum. "Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya," ungkapnya berharap pelaku bisa diadili.
KR juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak memberikan perhatian atau dukungan setelah kejadian tersebut diketahui.
Ia menanggung sendiri beban ekonomi dan psikologis keluarga, termasuk mengurus cucu dari korban yang kini telah berusia 3 tahun.
"Saya kerja dari pagi sampai malam. Anak saya yang kecil juga terpaksa berhenti sekolah untuk bantu di rumah," ungkapnya menceritakan dampak dari peristiwa yang menimpa anaknya.
Pihak keluarga mengaku pernah ditawari uang oleh keluarga pelaku agar kasus tidak dilanjutkan. Namun tawaran itu ditolak.
"Ini bukan soal uang. Ini soal hidup dan trauma anak saya," kata KR tegas menceritakan keluarga pelaku sempat meminta kasus ini tak dilanjutkan.
Sementara itu, Polres Serang angkat suara terkait mandeknya penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang dilaporkan sejak 2022 itu.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengonfirmasi kasus tersebut telah ditangani sejak awal pelaporan dan pelaku berinisial HSM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah dikonfirmasi memang betul itu kasus terjadi tahun 2022. Pada saat itu sudah ditetapkan tersangka," kata Andi mengungkapkan update kasus tersebut
Baca Juga: Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
Andi menjelaskan, penyidik sempat melakukan penangkapan terhadap HSM di kediaman neneknya di wilayah Cikande. Namun, upaya itu gagal karena pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
"Jadi kami sudah upaya penggerebekan. Karena pada saat itu keluarga korban sempat datang dan meminta untuk dinikahkan anaknya, kemudian si pelaku kabur," ujar Andi memberi penjelasan.
Kata Andi, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama HSM. Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
"Sudah kita terbitkan jadi DPO, jadi apabila ada masyarakat yang melihat segera laporkan ke kami," imbaunya menyebut telah menetapkan pelaku sebagai DPO.
Sebelumnya, keluarga korban mengeluhkan lambannya penanganan kasus tersebut. Korban mengalami trauma berat, putus sekolah, dan belum mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologis. Bukti-bukti berupa hasil visum dan percakapan WhatsApp dengan pelaku telah diserahkan ke Polres Serang sejak 2022.
Berita Terkait
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
-
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Pelantikan Ratu Zakiyah Ternyata Habiskan Rp500 Juta
-
Resmi Jadi Bupati Serang, Ratu Zakiyah Janji Segerakan Insentif Guru Ngaji
-
Dilantik Andra Soni, Ratu Zakiyah - Najib Hamas Diminta Sukseskan Program Prabowo
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka