SuaraBanten.id - Kasus dugaan pemerkosaan siswi SMK di Serang, Provinsi Banten hingga kini belum menunjukan perkembangan. Padahal, kasus dugaan pemerkosaan siswi SMK itu telah dilaporkan tiga tahun lalu.
Namun, sayangnya pelaku kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang itu hingga kini belum tertangkap dan proses hukum masih mandek di kepolisian.
Korban kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang saat itu masih duduk di bangku kelas X atau kelas 1 SMK. Korban mengaku diperkosa oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2022 silam di sebuah rumah besar milik pelaku saat dalam keadaan sepi. Berdasarkan pengakuan korban, ia diancam dan dipaksa untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Setelah kejadian nahas yang menimpanya, korban mengalami hamil. Pelaku sempat menyarankan agar korban menggugurkan kandungan dengan membeli obat sendiri, namun korban menolak saran pelaku.
Kehamilan korban pemerkosaan itu akhirnya diketahui keluarga setelah terjadi perubahan fisik yang mencolok pada korban.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Serang pada Juli 2022. Polisi sudah meminta visum dan hasilnya telah keluar.
Bukti-bukti berupa percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku telah diserahkan ke penyidik Polres Serang.
Bahkan pelaku pun sempat dimintai keterangan secara informal oleh keluarga dan kepala desa, dan disebut sempat mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
Namun, tak lama setelah itu, ia menghilang. Hingga kini, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan belum berhasil ditangkap.
Keluarga korban menyatakan komunikasi terakhir dengan pihak Polres terjadi pada September 2024 lalu.
Setelah itu, tidak ada kabar lanjutan dari kepolisian. Rencana pelimpahan kasus ke Polda Banten sempat dipertimbangkan, namun Polres meminta waktu.
"Kami bingung harus ke mana lagi. Tidak ada kejelasan," ujar sepupu korban menyebut kasus pemerkosaan siswa SMK di Serang itu belum ada kelanjutan yang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 9 Juni 2025.
Sepupu korban juga menyebut dampak dari peristiwa itu masih dirasakan korban hingga kini. Ia mengalami trauma berat, putus sekolah, dan belum menerima pendampingan hukum maupun psikologis dari pihak berwenang.
Anak hasil dari peristiwa tersebut kini sudah berusia tiga tahun. Ibu korban, KR, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, menyampaikan keprihatinannya.
Berita Terkait
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
-
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Pelantikan Ratu Zakiyah Ternyata Habiskan Rp500 Juta
-
Resmi Jadi Bupati Serang, Ratu Zakiyah Janji Segerakan Insentif Guru Ngaji
-
Dilantik Andra Soni, Ratu Zakiyah - Najib Hamas Diminta Sukseskan Program Prabowo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi