SuaraBanten.id - Mawar, bukan nama sebenarnya yang merupakan anak di bawah umur digilir oleh 3 orang teman ayahnya di Cilegon, Banten.
Peristiwa anak di bawah umur digilir teman ayahnya itu diduga dilakukan oleh K, I dan S di dua tempat berbeda di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Ayah korban berinisial M mengatakan, putri ketiganya diduga diperkosa dan digilir sekira dua pekan lalu. Kejadian itu baru terungkap setelah korban terlihat tertekan dan sempat pergi keluar rumah tanpa tujuan.
"Saya perhatikan memang anak saya ini kayak tertekan dan ketakutan. Dia keluar rumah, jalan-jalan gak tahu kemana," katanya menggambarkan kondisi anaknya usai peristiwa nahas yang menimpanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Pria berinisial M yang merupakan ayah korban itu juga mengaku sempat menerima telpon dari anaknya yang tiba-tiba menangis dan takut untuk pulang ke rumah.
"Kita telepon anak saya ini nangis dan ketakutan buat pulang. Pas sampai rumah baru dia bilang sambil nangis kalau dia sudah gak suci lagi katanya," ungkapnya ditemui usai membuat laporan di Polres Cilegon.
M mengaku terkejut mendengar cerita anaknya, ia pun langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah tega melakukan perbuatan keji tersebut.
Menurut pengakuan korban, tersangka K mengancam akan membunuh ayah dan ibunya jika tak mau melayani nafsu bejatnya.
"Kata anak saya, pertama yang memperkosa itu K di rumahnya H. Dia diancam katanya kalau nggak mau ayah dan ibunya mau dibunuh," kata M menbeberkan cerita pilu anaknya.
Baca Juga: Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
"Setelah itu, di hari yang berbeda diperkosa lagi sama I dan S di rumah S. Kalau kata anak saya, mereka semua dua kali memperkosanya," ujarnya menceritakan dua teman lainnya memperkosa putrinya.
Atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, M yang berprofesi sebagai pemulung mengaku sangat terpukul.
Terlebih, para pelaku merupakan teman akrabnya. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani oleh Polres Cilegon.
"Saya meminta keadilan. Minta dihukum seberat-beratnya karena anak saya hancur masa depannya gara-gara ulah mereka. Anak saya trauma sekarang dan kayak orang linglung," pungkasnya menceritakan kondisi anaknya usai menerima perlakuan bejat tiga pelaku.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Polisi juga telah menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing tak lama setelah keluarga korban melapor ke Polres Cilegon.
Tag
Berita Terkait
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Pemokot Cilegon Jajaki Kerja Sama Pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan Investor China
-
3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat