SuaraBanten.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dikabarkan bakal mengumpulkan pengurus kadin daerah muali dari pengurus Kadin provinsi hingga Kabupaten/Kota usai kisruh Kadin Cileon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Anindya Bakrie menginginkan insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T ke Chengda Enginering Co, kontraktor utama pembangunan PT Chnadra Asri Alkali (CAA) tidak terulang.
Meski dirinya memiliki sederet agenda padat pekan depan, Anindya Bakrie mengaku akan mencari jalan untuk mengumpulkan seluruh pengurus agar kasus seperti Kaadin Cilegon minta jatah proyek tidak terulang.
"Iya, jadi minggu depan itu Kadin banyak agenda, tapi ini sangat penting," katanya menyebut agenda pertemuan itu sangat penting.
Kata dia, pengumpulan para pengurus Kadin daerah se-Indonesia itu bertujuan untuk memastikan pakta integritas yang sudah ditandatangani dijalankan dengan baik.
Katua Kadin Indonesia itu juga meminta para pengurus menjalankan organisasi di level daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sejak mencuatnya isu intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon pihaknya mengambil langkah serius agar tetap menjaga iklim investasi dan industri tanah air.
"Jadi isu mengenai Kadin Cilegon itu benar-benar kita seriusin dan sudah kita pastikan bahwa pimpinannya non-aktif," ujarnya.
Kisruh Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang belakangan semakin menjadi sorotan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
Terbaru, Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menonaktifkan tiga anggota Kadin Cilegon yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Anindya Bakrie mengaku menghormati proses hukum di pihak kepolisian Polda Banten terkait kasus yang mencuat usai video viral Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chengda Enginering Co, selaku kontraktor utama proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).
"Dengan menghormati asas praduga tak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Anindya melalui rilis resminya, Sabtu 17 Mei 2025.
Kata Anindya, tindakan tegas yang diambil kadin dalam perkara ini yakni menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dalam praktik minta jatah proyek pembangunan anak perusahaan Chandra Asri itu.
Sebelumnya diberitakan, Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka atas kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang pada Jumat 16 Mei 2025 malam.
Tiga tersangka kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang tersebut yakni, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian Ismatullah Ali (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI Cilegon, Rufaji Zahuri (50).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?