SuaraBanten.id - Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian, Ismatullah Ali (39), dan Ketua HNSI Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pengancaman saat peristiwa Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chenda Enginering Co, selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Ketiga tersangka diduga telah melakukan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT Chengda Engineering co. Hal tersebut terungkap dalam video viral mengenai Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 tanpa lelang.
Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana.
Ketiga tersangka melakukan pengancaman ke PT Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) agar diberikan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun.
"Malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, kedua saudara MS selaku Ketua Kadin Cilegon dan ketiga saudara RZ, Ketua HNSI Kota Cilegon," kata Dian di hedapan awak media, Jumat 16 Mei 2025 malam.
Dian mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam upaya mendapatkan jatah proyek Rp5 T tanpa lelang dari proyek pembanguan anak perusahaan PT Chandra Asri Petrochemical itu.
"Saudara IA perannya menggebrak meja dan minta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. IA bersama MS memaksa minta proyek. Selanjutnya saudara RJ perannya mengancam akan menghentikan proyek jika tidak diberikan oleh PT Chengda," Kata Dian menjelaskan peran Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian dan Ketua HNSI.
Dian juga mengungkap peran Ketua Kadin Cilegon yang disebut-sebut sempat menggerakan massa untuk melakukan aksi menuntut PT Chengda Enginering Co pada April 2025 lalu.
Baca Juga: Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
"Saudara MS perannya adalah mengajak dan menggerakkan orang untuk aksi di PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April, dan memaksa minta proyek," kata Dian mengungkap pera Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim.
Hingga saat ini, Dian dan jajarannya masih melakukan pendalaman terkait kasus yan mencuat usai video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang itu. Termasuk meminta keterangan para saksi lain hingga mencari barang bukti baru.
"Ini masih running, kita masih berjalan penyidikan ini, tidak menutup kemungkinan apabila nanti masih ditemukan alat bukti dan kemudian ada pelaku-pelaku yang lain. Kita terus melakukan pengembangan," paparnya.
Ketiga tersangka saat ini telah dijebloskan ke dalam ruang tahanan Polda Banten untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka Muhammad Salim dijerat pasal 368 dan 160 KUHP, tersangka Ismatullah dan tersangka Rufaji Juhari dijerat pasal 335 KUHPidana.
"Yang mana ancaman hukumannya itu maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan