Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:45 WIB
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim alias Abah Salim ditetapkan sebagai tersangka usai kisruh Kadin Cielgon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]
Ketua HNSI Cielgon, Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka usai kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Diberitakan sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI, Rufaji Zahuri dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah diperiksa polisi, Jumat 16 Mei 2025. Mereka diperiksa terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan membenarkan pihaknya telah memanggil semua pihak yang ada dalam video viral tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan, termasuk memanggil Ketua HIPMI dan Ketua HSNI Cilegon.

Load More