SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menyoroti aksi sejumlah pengusaha lokal Kota Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun.
Aksi itu dilakukan oknum pengusaha kepada kontraktor asing, China Chengda Engineering Co, dalam proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang dapat menghambat iklim investasi di Provinsi Banten.
"Itu preman, tidak boleh bergaya seperti preman. Saya tegaskan, organisasi profesi maupun organisasi masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena. Kalau ada yang mengganggu investasi, mereka akan berhadapan langsung dengan saya," ujar Dimyati, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
Ia mengaku geram atas sikap yang dinilai menekan dan mencederai upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan terbuka.
"Saya benar-benar geram. Saat ini saya sedang menjalin komunikasi dengan investor dari Korea, Jepang, Amerika, Eropa, hingga Australia untuk menanamkan modal di Banten," ucapnya.
"Kita tawarkan iklim investasi yang ramah: tidak ada pungutan liar, tidak dipersulit, dan tidak ada biaya tambahan yang tidak jelas. Tapi kenapa justru ada pihak yang bersikap seperti preman, seolah punya hak istimewa?," sambungnya.
Dimyati menekankan bahwa tidak ada tempat bagi sikap arogansi dalam dunia investasi. Ia juga menyatakan akan meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Saya akan minta kepolisian bertindak. Ini sudah mengarah pada tindakan kriminal. Jangan menghalangi investasi. Jika ingin terlibat dalam proyek, silakan, tapi dengan cara yang baik dan profesional," lanjutnya.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
"Saya tahu siapa saja yang sok jagoan di Banten ini. Saya tegaskan, jangan coba-coba. Saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," tambah Dimyati.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Bukan Modal Tampang, Robinsar Yakin Kang Nong Kota Cilegon Bakal Juare di Tingkat Banten
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Hingga Maret 2025, Porsi Pembiayaan UMKM BRI Capai Rp1.126,02 T: Masuk Fokus Bisnis Utama
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi