SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait aksi sejumlah pengusaha lokal Kota Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa melalui proses lelang senilai Rp5 triliun kepada kontraktor asing, China Chengda Engineering Co.
Permintaan tersebut berkaitan dengan pembangunan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang memiliki nilai investasi mencapai Rp15 triliun.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan menyusul viralnya video audiensi antara pengusaha lokal dan pihak kontraktor asing tersebut di media sosial.
"Benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan," ujar Didik, Rabu (14/5/2025).
Menurut Didik, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
"Kami akan melihat apakah unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi atau tidak. Semua akan bergantung pada hasil penyelidikan," katanya.
Lebih lanjut, Didik menyatakan bahwa praktik intimidasi dan aksi premanisme seperti ini berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Banten.
Hal tersebut juga dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum.
"Aksi premanisme menjadi salah satu fokus perhatian Kapolri dalam menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
Diketahui, sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan audiensi antara perwakilan pengusaha lokal Cilegon yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan pihak China Chengda Engineering Co selaku kontraktor proyek pembangunan PT CAA.
Dalam video tersebut, seorang pengusaha meminta agar proyek senilai Rp5 triliun diberikan langsung kepada pengusaha lokal tanpa proses lelang.
Sebagai informasi, PT Chandra Asri Alkali (CAA) adalah anak perusahaan dari PT Chandra Asri Perkasa Tbk (CAP) yang tengah membangun pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, Banten.
Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp15 triliun dan saat ini tengah dikerjakan oleh kontraktor China Chengda Engineering Co.
Pengusaha Cilegon Viral
Sebuah video yang menampilkan audiensi antara perwakilan China Chengda Engineering Co dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten menjadi viral di media sosial.
Video tersebut menuai perhatian publik lantaran memperlihatkan seorang perwakilan pengusaha lokal yang, dengan nada tinggi, meminta agar proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai triliunan rupiah diberikan kepada Kadin tanpa melalui proses lelang.
"Kita langsung bagi porsinya saja, tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin atau Rp3 triliun," ujar seorang pria dalam video tersebut yang diketahui sebagai Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim.
Dalam rekaman itu, tampak ruangan audiensi dipenuhi perwakilan pengusaha lokal. Beberapa bahkan terlihat berdiri mengelilingi meja tempat berlangsungnya pertemuan antara kedua belah pihak.
Menanggapi kontroversi yang muncul, Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan pemaksaan atau pemalakan terhadap pihak China Chengda Engineering Co.
Ia menegaskan bahwa tujuan audiensi tersebut adalah agar pengusaha lokal bisa dilibatkan dalam proyek pembangunan PT CAA.
"Kondisi ekonomi saat ini, khususnya di Cilegon, sedang tidak baik. Permintaan kami adalah bentuk upaya membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta menjaga stabilitas ekonomi, terlebih di tengah kondisi fiskal nasional yang sedang defisit," ujar Isbatullah, Rabu (14/5).
Isbatullah mengakui bahwa pernyataan mengenai pembagian proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun adalah luapan emosi pribadi dan tidak mencerminkan sikap resmi organisasi Kadin Kota Cilegon.
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan tiga kali pertemuan antara pengusaha lokal dan pihak Chengda, namun belum ada kesepakatan mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.
"Sudah tiga kali rapat, tapi kesempatan tidak juga diberikan. Kami memiliki bukti berupa berita acara. Pernyataan itu adalah bentuk kekecewaan salah satu pengurus kami, namun masih dalam batas wajar. Tidak ada tindakan anarkis atau perusakan. Komunikasi dari pihak Chengda memang dirasa kurang terbuka," jelasnya.
Atas kejadian ini, Isbatullah menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman dan tuduhan yang tidak sesuai fakta.
"Kami siap dipanggil untuk klarifikasi, baik oleh Kementerian Investasi maupun Polda Banten," tambahnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
Viral Wisuda SMA Simpel Tanpa Kebaya dan Jas Tuai Sorotan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur