SuaraBanten.id - Kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon dan sejumlah ormas minta jatah proyek kepada Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA) menjadi perhatian banyak pihak salah satunya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
BKPM mengaku bakal menindaklanjuti insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang dengan menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum agar ada efek jera.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya menyesali kejadian yang terjadi di Cilegon, dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Intinya ke depannya konteks ini untuk memberikan suatu efek jera," katanya menyebut kasus Kadin Cilegon minta proyek Rp5 triliun tanpa lelang perlu diberi efek jera dilansir dari ANTARA, Kamis 15 Mei 2025.
Baca Juga: Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
BKPM juga mengaku bakal mengelola suatu mekanisme kemitraan usaha antara pengusaha lokal dengan investor demi menjaga iklim investasi di Tanah Air yang kondusif paska insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang itu.
Ia pun menyinggung aksi intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten.
Todotua menjelaskan, dalam mekanisme kemitraan usaha ini, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa melakukan seleksi perizinan.
Sementara, dari pihak investor sendiri memberikan daftar pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal yang sudah terkurasi.
"Nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ, investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira list pekerjaan yang bisa dikontribusikan kepada pelaku usaha daerah," paparnya.
Baca Juga: Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
Kata dia, kemitraan usaha ini dikelola melalui online single submission (OSS), dengan harapan supaya pengelolaan proyek investasi yang ada di daerah menjadi transparan, sekaligus memitigasi aktivitas yang di luar koridor.
Berita Terkait
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi
-
5 Rekomendasi Motor Sport Matic, Desain Sporty buat Aktivitas Sehari-hari
-
IHSG Akhirnya Kembali Tembus Level 7.000 di Perdagangan Kamis Pagi
-
4 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa: Cocok buat Gaming, Siap Multitasking
-
BKPM Siapkan Jurus Jitu Redam Premanisme Proyek Agar Investor Aman, Lokal Kebagian
Terkini
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Hingga Maret 2025, Porsi Pembiayaan UMKM BRI Capai Rp1.126,02 T: Masuk Fokus Bisnis Utama