SuaraBanten.id - Ketua Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon, Muhammad Salim dipangil Polda Banten pada Kamis, 15 Aril 2025. Pemanggilan tersebut buntut video viral Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Video viral yang beredar di medsos terkait Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa ada lelang pun menyita perhatian publik hingga dilakukan pemeriksaan oleh Polda Banten.
Dalam video viral yang beredar, Kadin Cilegon juga ditemani sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti, HIPPI Kota Cilegon, HIPMI Baja, GAPENSI, HNSI. Mereka meminta jatah proyek kepada kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yakni China Chengda Engineering Co.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah memanggil Muhammad Salim. Namun menurutnya, proses pemanggilan dilakukan masih sebatas permintaan keterangan.
"Benar hari ini (Kamis) dimintai keterangan (Ketua Kadin Kota Cilegon)," kata Didik kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis 16 Mei 2025.
Tak hanya Ketua Kadin Kota Cilegon, Polda Banten juga akan melakukan memanggil sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proses audiensi antara pengusaha lokal dengan Chengda Engineering Co beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Didik masih enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang akan dipanggil dalam kasus permintaan proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun tersebut.
"Masih rangkaian Penyelidikan, nanti setelah semuanya diminta keterangan baru nanti akan ada unsur tindak pidananya atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Abah Salim enggan memberi keterangan apapun soal pemeriksaan Polda Banten terhadap dirinya. Saat ditemui awak media, Ketua Kadin Cilegon enggan memberi keterangan dan hanya mengangkat tangan lalu meninggalkan wartawan.
Baca Juga: Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
Wali Kota Cilegon Dipanggil BKPM
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cilegon, Robinsar dipanggil Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait peristiwa Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta proyek Rp5 T tanpa lelang, Rabu 14 Mei 2025 kemarin.
Pemanggilan Wali Kota Cilegon Robinsar oleh BKPM itu kabarnya untuk mengklarifikasi kirus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).
Dalam video viral yang belakangan beredar terkait Kadin Cilegon minta proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co. Dalam video tersebut Kadin Cilegon didampingi Organisasi Masyarakat sekitar seperti, HIPPI Kota Cilegon, HIPMI Baja, GAPENSI, HNSI.
Terkait update pemangilan Wali Kota Cilegon oleh BKPM, Robinsar mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pembahasan pasca persitiwa Kadin Cilegon dan Ormas minta proyek itu.
Orang nomor satu di Kota Cilegon itu memastikan peristiwa Kadin Cilegon dan ormas minta proyek Rp5 T tanpa lelang itu tidak merubah keputusan Chandra Asri Alkali untuk berinvestasi di Kota Cielgon.
"Prihal pertemuan kemarin, pertama Alhamdulillah dengan adanya peristiwa kemarin tidak merubah posisi CAA yang akan terus melanjutkan pembangunan investasinya," kata Robinsar kepada awak media saat ditemui di Terminal Seruni, Kamis 15 April 2025.
Robinsar juga menyinggung soal penegakan hukum pasca kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang yang dipaparkan Polda Banten.
"Yang kedua perlu ada penegakan hukum, itu yang disampaikan Pak Kapolda, itu akan segera ditindaklanjuti akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan," ungkap pria peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif atau Pileg Kota Cilegon 2024 itu.
Wali Kota Cilegon juga meminta semua kalangan untuk menjaga iklim dan kondusifitas Investasi khususnya di Kota Cilegon. Ia juga menyinggung soal keberadaan pengusaha lokal yang tetap dilibatkan dalam proyek pembangunan CAA, namun tetap sesuai aturan.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur