SuaraBanten.id - Ketua Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon, Muhammad Salim dipangil Polda Banten pada Kamis, 15 Aril 2025. Pemanggilan tersebut buntut video viral Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Video viral yang beredar di medsos terkait Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa ada lelang pun menyita perhatian publik hingga dilakukan pemeriksaan oleh Polda Banten.
Dalam video viral yang beredar, Kadin Cilegon juga ditemani sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti, HIPPI Kota Cilegon, HIPMI Baja, GAPENSI, HNSI. Mereka meminta jatah proyek kepada kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yakni China Chengda Engineering Co.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah memanggil Muhammad Salim. Namun menurutnya, proses pemanggilan dilakukan masih sebatas permintaan keterangan.
"Benar hari ini (Kamis) dimintai keterangan (Ketua Kadin Kota Cilegon)," kata Didik kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis 16 Mei 2025.
Tak hanya Ketua Kadin Kota Cilegon, Polda Banten juga akan melakukan memanggil sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proses audiensi antara pengusaha lokal dengan Chengda Engineering Co beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Didik masih enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang akan dipanggil dalam kasus permintaan proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun tersebut.
"Masih rangkaian Penyelidikan, nanti setelah semuanya diminta keterangan baru nanti akan ada unsur tindak pidananya atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Abah Salim enggan memberi keterangan apapun soal pemeriksaan Polda Banten terhadap dirinya. Saat ditemui awak media, Ketua Kadin Cilegon enggan memberi keterangan dan hanya mengangkat tangan lalu meninggalkan wartawan.
Baca Juga: Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
Wali Kota Cilegon Dipanggil BKPM
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cilegon, Robinsar dipanggil Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait peristiwa Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta proyek Rp5 T tanpa lelang, Rabu 14 Mei 2025 kemarin.
Pemanggilan Wali Kota Cilegon Robinsar oleh BKPM itu kabarnya untuk mengklarifikasi kirus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).
Dalam video viral yang belakangan beredar terkait Kadin Cilegon minta proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co. Dalam video tersebut Kadin Cilegon didampingi Organisasi Masyarakat sekitar seperti, HIPPI Kota Cilegon, HIPMI Baja, GAPENSI, HNSI.
Terkait update pemangilan Wali Kota Cilegon oleh BKPM, Robinsar mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pembahasan pasca persitiwa Kadin Cilegon dan Ormas minta proyek itu.
Orang nomor satu di Kota Cilegon itu memastikan peristiwa Kadin Cilegon dan ormas minta proyek Rp5 T tanpa lelang itu tidak merubah keputusan Chandra Asri Alkali untuk berinvestasi di Kota Cielgon.
Berita Terkait
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD