SuaraBanten.id - Sebanyak 3 anggota Polres Cilegon dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda Banten terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Seperti diketahui, belakangan video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang sempat menyita perhatian banyak pihak. Atas kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada Chengda Enginering Co, selaku kontraktor utama proyek pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA) tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
ketiga tersangka tersebut yakni, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian, Ismatullah Ali (39), dan Ketua HNSI Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2025 lalu
Menanggapi kabar tiga personel Polres Cilegon diperiksa terkait kasus tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa ada 3 anggota polisi sempat diperiksa di Polda Banten terkait peristiwa PT CAA tersebut.
"Memang ada anggota kami yang diperiksa, ada 3 orang sudah kita kirim ke Dirkrimum kemarin sudah diambil keterangan perihal peristiwa yang melibatkan organisasi tertentu waktu itu sebelum adanya penetapan tersangka," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Senin 26 Mei 2025.
Kemas menyebut, ketiga anggota polisi itu diketahui berasal dari Polsek Ciwandan, 1 Perwira, dan 1 Bintara yang bertugas di Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon menyebut tiga orang anggota Polres Cilegon itu diperiksa sebagai saksi atas peristiwa Kadin Cilegon minta jatah proyek.
"Mungkin sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimum Polda Banten," ungkapnya.
"Kita masih tunggu hasil pengembangan, soalnya masih ada pemeriksaan saksi-saksi lagi informasi dari Dirkrimum kemarin," imbuh Kemas mengaku masih menunggu hasil pengembangan kasus tersebut.
Baca Juga: 'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
Lebih lanjut, Kemas menegaskan, pihaknya tidak mentolelir apabila peristiwa seperti di PT CAA itu kembali terjadi.
Kemas meminta kepada para pengusaha apabila mengalami intimidasi dari pihak-pihak luar agar segera melapor ke Polres Cilegon.
"Kemarin kita sudah deklarasi anti premanisme yang harapannya apabila masih ada kejadian seperti di CAA kita tindak tegas siapapun itu," ujarnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan yang ada di Cilegon apabila ada yang mengintervensi, mengintimidasi, ada oknum-oknum yang gak jelas bisa melapor ke kami," tutup Kemas.
Sebelumnya diberitakan, ketiga tersangka diduga telah melakukan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT Chengda Engineering co. Hal tersebut terungkap dalam video viral mengenai Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 tanpa lelang.
Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana.
Berita Terkait
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini