SuaraBanten.id - Sebanyak 3 anggota Polres Cilegon dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda Banten terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Seperti diketahui, belakangan video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang sempat menyita perhatian banyak pihak. Atas kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada Chengda Enginering Co, selaku kontraktor utama proyek pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA) tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
ketiga tersangka tersebut yakni, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian, Ismatullah Ali (39), dan Ketua HNSI Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2025 lalu
Menanggapi kabar tiga personel Polres Cilegon diperiksa terkait kasus tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa ada 3 anggota polisi sempat diperiksa di Polda Banten terkait peristiwa PT CAA tersebut.
"Memang ada anggota kami yang diperiksa, ada 3 orang sudah kita kirim ke Dirkrimum kemarin sudah diambil keterangan perihal peristiwa yang melibatkan organisasi tertentu waktu itu sebelum adanya penetapan tersangka," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Senin 26 Mei 2025.
Kemas menyebut, ketiga anggota polisi itu diketahui berasal dari Polsek Ciwandan, 1 Perwira, dan 1 Bintara yang bertugas di Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon menyebut tiga orang anggota Polres Cilegon itu diperiksa sebagai saksi atas peristiwa Kadin Cilegon minta jatah proyek.
"Mungkin sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimum Polda Banten," ungkapnya.
"Kita masih tunggu hasil pengembangan, soalnya masih ada pemeriksaan saksi-saksi lagi informasi dari Dirkrimum kemarin," imbuh Kemas mengaku masih menunggu hasil pengembangan kasus tersebut.
Baca Juga: 'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
Lebih lanjut, Kemas menegaskan, pihaknya tidak mentolelir apabila peristiwa seperti di PT CAA itu kembali terjadi.
Kemas meminta kepada para pengusaha apabila mengalami intimidasi dari pihak-pihak luar agar segera melapor ke Polres Cilegon.
"Kemarin kita sudah deklarasi anti premanisme yang harapannya apabila masih ada kejadian seperti di CAA kita tindak tegas siapapun itu," ujarnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan yang ada di Cilegon apabila ada yang mengintervensi, mengintimidasi, ada oknum-oknum yang gak jelas bisa melapor ke kami," tutup Kemas.
Sebelumnya diberitakan, ketiga tersangka diduga telah melakukan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT Chengda Engineering co. Hal tersebut terungkap dalam video viral mengenai Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 tanpa lelang.
Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana.
Berita Terkait
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara