Beberapa waktu kemudian, petugas Unit PPA kembali mendapat informasi jika HS sudah kembali ke kampung halamannya.
Mendapat informasi tersebut, petugas Unit PPA Polres Serang kembali memburu tersangka dan mendatani kampung halamannya.
Dibantu personel Satreskrim Polres Tanjung Balai, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Sumatra Utara.
Menurut pengakuan tersangka, ia bersembunyi dengan pulang ke kampung halamannya kemudian ke Malaysia. Ia bahkan sempat bekerja di Negeri Jiran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Selama dalam pelarian, tersangka mengaku bersembunyi sembunyi di kampung halamannya, lalu kabur ke Malaysia. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai koki di sebuah restoran," papar Condro.
Setelah bekerja selama beberapa bulan di Negeri Jiran, tersangka memutuskan kembali ke kampung halamannya dengan harapan polisi sudah tidak mencarinya lagi.
Setelah tinggal di kampung halamannya, tersangka menikahi gadis setempat dan dikaruniai satu orang anak atas pernikahan tersebut.
"Saat ini tersangka HS ditahan di Mapolres Serang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator