SuaraBanten.id - Seorang pria berinsial HS (23), buron asusila yang telah menghamili anak di bawah umr di Cikande, Kabupaten Serang, Banten berhasil ditangkap usai sempat kabur ke Negeri Jiran, Malaysia.
Pria pelaku asusila hamili anak di bawah umur di Cikande yang sempat kabur ke Malaysia itu diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Serang.
Pria yang merupakan warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara itu buron selama 3 tahun terakhir.
Polisi langsung mendatangi rumah pria itu di Sumatra Utara pada Rabu 11 Juni 2025 malam lalu dan mengamankan tersangka.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kasus asusila yang menjerat oknum mahasiswa terhadap gadis di bawah umur ini terjadi sekitar April 2022 silam.
Kata dia, pelaku sebelumnya berpacaran dengan gadis berusia 16 tahun di Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Selama berpacaran pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami isteri, sang pria berjanji akan menikahi korban jika hamil.
"Selama berpacaran pelaku dan korban kerap melakukan hubungan intim hingga akhirnya korban hamil. Hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumah bibi pelaku di Desa Situterate," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin 16 Juni 2025 dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 17 Juni 2025.
Mengetahui korban hamil, pihak keluarga pun akhirnya meminta pelaku menikahinya dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban setelah selesai kuliah.
Baca Juga: Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
Namun belakangan diketahui, pelaku ingkar dengan janjinya dan memilih kabur dari Desa Situterate. Pelaku pulang ke kampung halamannya hingga kabur ke Malaysia.
"Atas perbuatannya itu, pihak keluarga korban akhirnya melapor ke Mapolres Serang pada 26 April 2022," kata Condro.
Berbekal laporan tersebut, personel Unit PPA langsung bergerak melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.
Beberapa tempat persembunyian pelaku disasar tapi pelaku juga tidak ditemukan hingga diketahui pelaku bersembunyi di kampung halamannya.
"Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian sudah kami sasar namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, petugas mengetahui bersembunyi di kampung halamannya," jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Namun pelaku ternyata sudah berangkat ke Negeri Jiran, Malaysia.
Berita Terkait
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat