SuaraBanten.id - Seorang perempuan asal Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten berinisial N (34) menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
Perempuan asal Pamarayan itu menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya secara daring lewat aplikasi kencan 'OMI'. Ia terbuai rayuan pria yang baru saja dikenal melalui aplikasi kencan OMI.
Pertemuan singkat usai percakapan melalui aplikasi kencan itu pun berujung pada raibnya satu unit sepeda motor milik korban.
Korban penipuan yang dilakukan pria yang dikenal melalui aplikasi kencan, N mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya diajak bertemu oleh pelaku di kawasan tambak, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Awalnya saya pikir sekalian saja karena juga mau antar makanan, jadi kami janjian ketemuan," ujarnya N pasca membuat laporan di Polsek Cikande dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 10 Juni 2025.
Kata N, awalnya ia mengenal pelaku dengan sebutan 'Rendy' nama tersebut diakui pelaku merupakan namanya. Sementara, untuk di aplikasi OMI pria itu menggunakan nama 'Andy Rasya' di WhatsApp.
Pelaku sempat mengajak korban makan di sebuah kafe pinggir sawah. Saetibanya waktu sholat magrib, N meninggalkan pria tersebut sejenak untuk melaksanakan salat.
Namun naas, saat kembali motor Honda Scoopy miliknya beserta si pria sudah tak terlihat lagi di tempat kencannya tersebut.
"Saya kaget, karena itu baru hari pertama ketemu. Dia bilang orang Carenang. Tapi sekarang nomor WA-nya juga sudah nggak bisa dihubungi," kata N.
Atas kejadian itu, perempuan asal Pamarayan itu langsung melaporkannya ke kepolisian setempat. Pihak kepolisian Polsek Cikande menyatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan.
Baca Juga: Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
N berharap motornya bisa segera ditemukan dan pelaku cepat tertangkap. Namun lebih dari itu, ia menyampaikan pesan kepada perempuan lain agar lebih waspada dalam menggunakan aplikasi perjodohan daring.
"Cukup saya yang jadi korban. Jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal lewat medsos. Semoga ini bisa jadi pelajaran," tpesannya pada para perempuan lainnya.
Diketahui, perempuan asal Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten itu ditipu pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan OMI. N harus kehilangan motor miliknya lantaran tergoda rayuan pria yang dikenalnya secara daring itu.
Perempuan asal Pamarayan itu menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya secara daring lewat aplikasi kencan 'OMI'. Ia terbuai rayuan pria yang baru saja dikenal melalui aplikasi kencan itu.
Pertemuan singkat usai percakapan melalui aplikasi kencan itu pun berujung pada raibnya satu unit sepeda motor milik korban.
Korban penipuan yang dilakukan pria yang dikenal melalui aplikasi kencan, N mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya diajak bertemu oleh pelaku di kawasan tambak, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Berita Terkait
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri