SuaraBanten.id - Seorang perempuan asal Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten berinisial N (34) menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
Perempuan asal Pamarayan itu menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya secara daring lewat aplikasi kencan 'OMI'. Ia terbuai rayuan pria yang baru saja dikenal melalui aplikasi kencan OMI.
Pertemuan singkat usai percakapan melalui aplikasi kencan itu pun berujung pada raibnya satu unit sepeda motor milik korban.
Korban penipuan yang dilakukan pria yang dikenal melalui aplikasi kencan, N mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya diajak bertemu oleh pelaku di kawasan tambak, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Awalnya saya pikir sekalian saja karena juga mau antar makanan, jadi kami janjian ketemuan," ujarnya N pasca membuat laporan di Polsek Cikande dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 10 Juni 2025.
Kata N, awalnya ia mengenal pelaku dengan sebutan 'Rendy' nama tersebut diakui pelaku merupakan namanya. Sementara, untuk di aplikasi OMI pria itu menggunakan nama 'Andy Rasya' di WhatsApp.
Pelaku sempat mengajak korban makan di sebuah kafe pinggir sawah. Saetibanya waktu sholat magrib, N meninggalkan pria tersebut sejenak untuk melaksanakan salat.
Namun naas, saat kembali motor Honda Scoopy miliknya beserta si pria sudah tak terlihat lagi di tempat kencannya tersebut.
"Saya kaget, karena itu baru hari pertama ketemu. Dia bilang orang Carenang. Tapi sekarang nomor WA-nya juga sudah nggak bisa dihubungi," kata N.
Atas kejadian itu, perempuan asal Pamarayan itu langsung melaporkannya ke kepolisian setempat. Pihak kepolisian Polsek Cikande menyatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan.
Baca Juga: Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
N berharap motornya bisa segera ditemukan dan pelaku cepat tertangkap. Namun lebih dari itu, ia menyampaikan pesan kepada perempuan lain agar lebih waspada dalam menggunakan aplikasi perjodohan daring.
"Cukup saya yang jadi korban. Jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal lewat medsos. Semoga ini bisa jadi pelajaran," tpesannya pada para perempuan lainnya.
Diketahui, perempuan asal Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten itu ditipu pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan OMI. N harus kehilangan motor miliknya lantaran tergoda rayuan pria yang dikenalnya secara daring itu.
Perempuan asal Pamarayan itu menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya secara daring lewat aplikasi kencan 'OMI'. Ia terbuai rayuan pria yang baru saja dikenal melalui aplikasi kencan itu.
Pertemuan singkat usai percakapan melalui aplikasi kencan itu pun berujung pada raibnya satu unit sepeda motor milik korban.
Korban penipuan yang dilakukan pria yang dikenal melalui aplikasi kencan, N mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya diajak bertemu oleh pelaku di kawasan tambak, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Berita Terkait
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat