- Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan sabu, MDMA, ketamin, dan etomidate melibatkan 6 pelaku (3 WNA, 3 WNI) Januari-Februari 2026.
- Pengungkapan dilakukan dalam empat periode penindakan berbeda pada penumpang yang tiba melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
- Barang bukti narkotika diselundupkan menggunakan berbagai modus, seperti kemasan minuman instan, pakaian, sabun, dan minyak kelapa.
SuaraBanten.id - Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu, MDMA, ketamin, dan etomidate melalui bandar udara terbesar di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat Bea Cukai dalam menjaga gerbang negara dari masuknya barang haram yang merusak generasi bangsa.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, di Tangerang pada Rabu, menyebutkan bahwa penyelundupan barang haram ini tidak hanya melibatkan pelaku dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri.
"Jadi narkotika itu diselundupkan oleh 3 WNA (Warga Negara Asing) dan 3 WNI (Warga Negara Indonesia) yang kita amankan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan itu pada periode Januari-Februari 2026," jelas Hengky, dilansir dari Antara, Rabu (11/3/2026).
Ia bilang pengungkapan kasus ini dilakukan pada tiga periode. Untuk pertama dilakukan terhadap penumpang WNA berinisial KH (33), yang tiba menggunakan penerbangan rute Amsterdam-Dubai-Jakarta pada Selasa, 12 Januari 2026.
"Penumpang tersebut sebagai kurir narkotika dengan modus menggunakan kemasan minuman instan (false concealment), namun diisi barang berupa ketamin sebanyak 5.061 gram," paparnya.
Kemudian, penindakan kedua dilakukan terhadap tiga WNI, di mana dua wanita ES (40), M (46), dan satu pria berinisial AP (19), yang menjadi pelaku kurir narkotika dengan modus menyelipkan diantara pakaian dan dimasukkan di dalam koper bagasi (false concealment). Ketiganya tiba menggunakan penerbangan rute Batam-Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026.
"Dari ketiganya barang bukti berupa methampetamine atau sabu sebanyak 3.094 gram," ucapnya.
Selanjutnya, untuk penindakan ketiga pihaknya menangkap seorang pria WNA berinisial LKY, 25, yang tiba menggunakan penerbangan rute Kuala Lumpur Malaysia-Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026.
Baca Juga: Satu Bulan Gaji Plus TPP! Ini Bocoran Besaran THR ASN Kabupaten Tangerang 2026
Penumpang tersebut sebagai kurir narkotika dengan modus menggunakan kemasan minuman instan, namun diisi narkotika jenis MDMA sebanyak 1.066 gram dan ketamine sebanyak 433 gram.
"Dan penindakan yang keempat dilakukan kepada seorang wanita WNA berinisial SP. Pelaku ini dari Thailand dengan modus menggunakan kemasan sabun dan minyak kelapa. Tapi barangnya itu diisi etomidate sebanyak 3.600 gram," terang Hengky.
Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
-
Satu Bulan Gaji Plus TPP! Ini Bocoran Besaran THR ASN Kabupaten Tangerang 2026
-
Alur Penangkapan Jimmy Lie: Terdeteksi Polisi Malaysia, Pemilik PT Baja Marga Kini Terancam Bui
-
Imbas Konflik Timur Tengah, 39 Penerbangan di Bandara Soetta Terpaksa Re-Schedule
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Polres Tangsel Buru Debt Collector Penikam Advokat: Tak Ada Ruang Bagi Kekerasan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri