SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat pada tahun 2025 ini ada sekitar 50 kasus perceraian yang terjadi di lingkungan tenaga pendidik.
Parahnya, perceraian tersebut diajukan ketika mereka sudah menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (SK ASN).
Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Mukmin mengakui jika angka perceraian di lingkungan dinas pendidikan terutama yang berprofesi sebagai tenaga pendidik cukup tinggi pada tahun 2025 ini.
Dari data yang dimiliki, ada sekitar 50 orang yang sudah meminta rekomendasi untuk mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.
“Ada (yang mengajukan perceraian) baik PPPK atau pun PNS. Tahun ini ada sekitar 50 orang, itu PNS dan PPPK. Itu rata-rata usia muda yang mengajukan,” katanya, Jumat (25/7/2025).
Mukmin menjelaskan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi mereka mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan aga mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan hingga faktor pasangan yang bekerja di luar kota.
Parahnya, kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian didominasi oleh kaum perempuan yang masih berusia muda.
“Rata-rata dibawah 40 tahun tapi ada juga yang di atas 40 tahun, namun kebanyakan di bawah 40 tahun. Faktornya karena ekonomi, perselingkuhan atau suaminya kerja di luar kota. Kebanyakan yang mengajukan perceraian dari pihak perempuan,” jelasnya.
Ia membeberkan, bagi PNS ataupun PPPK yang ingin mengajukan perceraian ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh oleh mereka sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan. Salah satu persyaratannya yakni harus ada rekomendasi kepala dinas di tempat ia bekerja.
Baca Juga: Renovasi Berujung Jeruji Besi: Warga Pandeglang Tebang Pohon di TNUK Terancam 10 Tahun Penjara
Sebab kata dia, jika persyaratan tersebut tidak ditempuh maka mereka akan mengalami sedikit kesulitan ketika mengajukan gugatan cerai. Selain itu, Pengadilan Agama pun tidak akan sembarangan memproses gugatan cerai mereka.
“Kalau PNS ketika mau mengajukan perceraian itu harus ada rekomendasi dari pimpinan, kalau guru SD itu harus ada rekomendasi dari kepala sekolah dan kepala dinas, kan nanti ditanya dulu kenapa dia mau mengajukan perceraian. Permasalahannya kalau tahapannya tidak ditempuh biasanya Pengadilan Agama akan berhati-hati, tidak langsung mengeluarkan surat perceraian jadi prosesnya harus ditempuh,” ungkapnya.
Mukmin mengaku selama ini sebelum memberikan surat rekomendasi untuk perceraian, pihaknya sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak dan berusaha agar tidak terjadi perceraian.
Akan tetapi, kebanyakan para pemohon bersih kukuh tetap mengajukan perceraian dengan dalih sudah tidak bisa mempertahankan rumah tangga mereka.
“Kami berupaya untuk mendamaikan tapi pihak yang mengajukan gugatan bersih kukuh tidak bisa dipertahankan. Kami berupaya untuk memediasi, bahkan kami undang dari pihak keluarga perempuan dan laki-laki, tapi mereka bersih kukuh tidak bisa dipertahankan.
Angka perceraian tinggi di Pandeglang, kalau persentase kami belum mengetahui tapi yang jelas banyak tingkat perceraian di kita,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Renovasi Berujung Jeruji Besi: Warga Pandeglang Tebang Pohon di TNUK Terancam 10 Tahun Penjara
-
Senjata Pemburu Badak Hingga Narkoba Rp400 Juta Dimusnahkan Kejari Pandeglang
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Gubernur Banten Minta Maaf soal Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang, Akui 'Pengawasan Masih Lemah'
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun