Hairul Alwan
Kamis, 31 Juli 2025 | 12:56 WIB
Ilustrasi kekeringan di Kota Serang, Banten. [Antara]

SuaraBanten.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang telah mengambil langkah antisipatif serius dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan akan melanda hingga Agustus 2025 yang mungkin akan mengakibatkan kekeringan di sejumlah wilayah.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD secara resmi telah memetakan sejumlah kecamatan dan kelurahan yang masuk dalam zona merah wilayah rawan kekeringan dan krisis air bersih.

Pemetaan wilayah rawan kekeringan ini didasarkan pada data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, yang bertujuan untuk memitigasi dampak kekeringan secara lebih dini. Kecamatan Kasemen menjadi wilayah yang mendapat perhatian paling serius karena secara historis selalu menjadi langganan kekeringan setiap tahunnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, pada Kamis (31/7/2025), menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pemetaan, tetapi juga telah turun langsung untuk menyosialisasikan langkah-langkah kesiapsiagaan kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

"Kita sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di wilayah terdampak, untuk mengantisipasi datangnya musim kemarau dengan menyiapkan dan menghemat air serta mewaspadai potensi penyakit dan kebakaran," katanya.

Daftar Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang

Berdasarkan data evaluasi tahun 2024 yang menjadi acuan BPBD, terdapat beberapa wilayah yang dipastikan masuk dalam zona rawan kekeringan ekstrem.

Warga di daerah-daerah ini diimbau untuk mulai melakukan efisiensi penggunaan air dan menyiapkan tampungan air cadangan.

Kecamatan Kasemen menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan paling tinggi. Setidaknya ada empat kelurahan di kecamatan ini yang menjadi sorotan utama, yaitu:

Baca Juga: Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional

  • Kelurahan Banten
  • Kelurahan Kasunyatan
  • Kelurahan Terumbu
  • Kelurahan Sawah Luhur

"Selain itu, ada juga yang terdampak kemarau tetapi tidak terlalu ekstrem yaitu wilayah Kecamatan Taktakan, khususnya Kelurahan Cibendung, dan sebagian wilayah Kecamatan Cipocok Jaya," jelas Diat Hermawan.

Meskipun tingkat kerawanannya tidak seekstrem Kasemen, warga di Kecamatan Taktakan dan Cipocok Jaya juga diminta untuk tetap waspada dan tidak boros dalam menggunakan air bersih.

Ancaman Kebakaran Lahan

Selain krisis air bersih, musim kemarau panjang juga identik dengan meningkatnya risiko kebakaran, baik di area pemukiman maupun lahan kosong.

Terkait hal ini, Diat menyebut bahwa tugas utama pendataan dan pemetaan titik rawan kebakaran berada di bawah wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa BPBD tidak akan lepas tangan. Pihaknya siap memberikan dukungan penuh jika terjadi insiden kebakaran, terutama dalam hal pasokan air untuk proses pemadaman.

Load More