SuaraBanten.id - Sebuah ironi yang mencoreng citra institusi penegak hukum terjadi di Kota Serang. Markas Polresta Serang Kota, yang seharusnya menjadi benteng perlindungan paling aman bagi masyarakat, justru menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual bocah 9 tahun.
Pelaku pelecehan seksual di Polresta Serang Kota itu adalah seorang Office Boy (OB) berinisial HB yang bekerja di lingkungan tersebut. Korbannya adalah seorang bocah perempuan tak berdaya yang baru berusia 9 tahun.
Aksi bejat ini dilakukan HB dengan sangat nekat di dalam salah satu ruangan kerja polisi, yakni Ruangan Kasium (Kepala Seksi Umum), pada hari Minggu, 2 Februari 2025 silam.
Pelaku diduga kuat memanfaatkan situasi kantor yang sepi saat hari libur untuk melancarkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, HB kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan, korban merupakan anak yang sehari-hari memang sering bermain di lingkungan Mapolresta.
Hal ini lantaran orang tua korban tinggal di sekitar rumah dinas anggota, menjadikan area kantor polisi sebagai tempat yang dianggap aman untuk bermain. Namun, kepercayaan itu dihancurkan oleh pelaku.
"Korban anak di bawah umur yang tinggal di sekitar Mapolresta Serang Kota. Kronologinya itu pelaku berinisial HB yang bekerja di lingkungan Polresta Serang Kota sebagai OB bagian kebersihan mengajak korban ngobrol, diajak ngobrol di ruangan, posisinya saat itu sepi, kemudian memegang bagian vital korban," kata Yudha kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Modus pelaku terungkap sangat licik. Setelah memanggil korban dan adiknya untuk masuk ke dalam ruangan, HB melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Baca Juga: Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
Untuk membungkam mulut mungil korban, pelaku mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang receh. Namun, aksinya itu ternyata tidak luput dari penglihatan saksi kunci.
"Pelaku memberikan iming-iming uang Rp5 ribu. Dari pengakuan orang tua korban dan kesaksian adik korban dan tetangga korban dan ada hasil visum, maka penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Yudha.
Kesaksian dari adik korban menjadi salah satu bukti krusial yang membuat kasus ini terungkap dan pelaku tidak bisa mengelak.
Ketika ditanya mengenai motif di balik perbuatan kejinya, polisi memberikan jawaban yang singkat namun mengerikan, menunjukkan niat jahat pelaku yang muncul hanya karena pandangan mata.
"Pelaku itu tergiur dengan (tubuh) korban," ujarnya.
Kini, nasi telah menjadi bubur. HB harus menghadapi proses hukum yang berat.
Ia dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara yang tidak main-main, yakni paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Rahasia Ekonomi Suku Badui: Kencur dan Jahe Hasilkan Jutaan Rupiah
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!