SuaraBanten.id - Sebuah ironi menyakitkan terjadi di Markas Polresta Serang Kota (Mapolresta Serang Kota) diduga menjadi lokasi pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun oleh seorang pegawai kebersihan.
Lebih mirisnya lagi, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Polresta Serang Kota yang dilaporkan sejak Februari 2025 ini diduga berjalan di tempat selama lima bulan.
Namun, setelah kasus ini mencuat ke publik, pihak kepolisian tiba-tiba mengeluarkan janji penanganan profesional, sebuah kontras tajam dengan keluhan pihak keluarga korban yang sebelumnya merasa diabaikan dan bahkan menduga adanya upaya peredaman kasus.
Setelah kasus ini menjadi sorotan publik, Polresta Serang Kota akhirnya memberikan penegasan sikap.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kasat Reskrim Kompol Salahuddin dan penasihat hukum pelapor, Ega Jalaludin, tampil bersama pada Jumat 25 Juli 2025.
Salahuddin menjanjikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara maksimal dan adil.
“Ini sebagai bentuk pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan penegakan hukum, tanpa diskriminasi, memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan adil,” kata Salahuddin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban yang sebelumnya vokal mengkritik, kini menyampaikan apresiasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas profesionalisme yang ditunjukkan oleh kepolisian dalam perkara ini. Ini menjadi harapan bagi banyak keluarga yang mencari keadilan,” tutur Ega.
Baca Juga: Pembangunan Flyover Terondol Masuk di RPJMD Provinsi Banten, Jadi Program Prioritas
Pernyataan yang terkesan harmonis tersebut sangat kontras dengan apa yang diungkapkan oleh Ega Jalaludin hanya dua hari sebelumnya. Ia membeberkan bahwa laporan yang mereka buat sejak 3 Februari 2025 seolah tak tersentuh.
“Iya dari tanggal 3 februari 2025 sampai hari ini belom ada tindak lanjut,” kata Ega kepada media pada Rabu (23/7/2025) malam.
Menurut Ega, kelambanan ini memunculkan kecurigaan bahwa pihak kepolisian lebih memprioritaskan citra institusi mereka ketimbang nasib korban.
“Mungkin Polisi lebih mengarah ke citra mungkin ya, citra yang rusak segala macam tapi harusnya tidak begitu,” imbuhnya.
Kecurigaan ini diperparah dengan adanya dugaan upaya intervensi dari internal kepolisian. Berdasarkan penuturan orang tua korban kepada Ega, sempat ada upaya untuk menempuh jalur damai yang diduga diinisiasi oleh salah satu pejabat di Polresta Serang Kota.
“Menurut penuturan orang tua korban ada upaya untuk peredaman atau perdamaian. Di mana pihak pejabat di sana memanfaatkan kerentanan itu dengan perdamaian tapi tidak sampai dengan angka atau nominal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Flyover Terondol Masuk di RPJMD Provinsi Banten, Jadi Program Prioritas
-
Ahli Forensik Ungkap Korban Mutilasi Gunungsari Diduga Masih Hidup Saat Tubuhnya Dipotong
-
Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti
-
Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian