SuaraBanten.id - Sebuah tuduhan yang sangat serius dan ironis kini menyelimuti Markas Polresta Serang Kota. Tempat yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk mencari keadilan, justru diduga menjadi lokasi terjadinya pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun.
Yang lebih memprihatinkan, laporan polisi yang telah dibuat oleh keluarga korban sejak lima bulan lalu seolah mandek tanpa ada kemajuan yang berarti.
Kasus ini terungkap setelah kuasa hukum keluarga korban, Ega Jalaludin, angkat bicara mengenai lambannya penanganan yang mereka terima.
Laporan dugaan pelecehan oleh seorang pegawai kebersihan di lingkungan Mapolresta tersebut telah resmi dilayangkan sejak 3 Februari 2025. Namun, hingga kini, janji keadilan seolah masih jauh dari panggang.
“Iya dari tanggal 3 februari 2025 sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” kata Ega, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu 24 Juli 2025 malam.
Menurut Ega, peristiwa traumatis ini pertama kali terungkap oleh orang tua korban pada 2 Februari 2025. Sang anak dengan polos menceritakan bahwa pelaku, yang merupakan seorang pegawai kebersihan, kerap memberinya uang sebesar Rp5.000.
Imbalannya, korban diminta untuk ikut ke salah satu ruangan di Seksi Umum Polresta Serang Kota, di mana dugaan pelecehan itu terjadi berulang kali.
Frustrasi karena tidak ada panggilan terhadap saksi maupun keluarga, Ega mengaku telah kembali mendatangi Polresta Serang Kota untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Saat itu, polisi berjanji akan segera mengumpulkan bukti, memanggil saksi, dan melakukan visum. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
Yang lebih mengejutkan, menurut keterangan ibu korban, terduga pelaku sebenarnya sudah mengakui perbuatannya dengan dalih yang aneh.
“Terlapor ini sudah mengakui menurut ibunya korban, (alasannya) dia (terlapor) menganggap semua anak kecil itu anaknya,” ujar Ega.
Lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan dari pihak kuasa hukum. Ega menduga, status terlapor sebagai pegawai di lingkungan Mapolresta Serang menjadi salah satu faktor penghambat.
Ia khawatir ada upaya untuk melindungi citra institusi di atas kepentingan korban.
“Mungkin Polisi lebih mengarah ke citra mungkin ya, citra yang rusak segala macam tapi harusnya tidak begitu,” imbuhnya.
Kecurigaan ini diperkuat oleh penuturan orang tua korban kepada Ega, yang menyebut sempat ada upaya untuk menempuh jalur damai. Upaya ini bahkan diduga diinisiasi oleh salah satu pejabat di Polresta Serang Kota.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
-
Polisi Temukan Unsur Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Segera Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian