SuaraBanten.id - Tabir kelam yang menyelimuti SMAN 4 Serang akhirnya mulai tersibak. Setelah berbulan-bulan menjadi perbincangan panas di media sosial, Polresta Serang Kota secara resmi menetapkan satu oknum guru berinisial HD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Penahanan ini menjadi langkah maju yang signifikan bagi para korban, namun sekaligus memunculkan kekhawatiran yang lebih besar bahwa HD mungkin bukan satu-satunya pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serang, dan kasus ini hanyalah puncak dari gunung es masalah yang lebih dalam di institusi pendidikan tersebut.
Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya mengambil langkah tegas usai pelaporan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMAN 4 Serang.
Berdasarkan laporan dari salah satu korban dan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, status hukum HD resmi ditingkatkan.
“Sudah ditetapkan tersangka hari Jumat (25 Juli 2025) kemarin,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, saat dikonfirmasi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 29 Juli 2025.
Langkah hukum tidak berhenti di situ. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan.
“Hari ini (tersangka HD) ditahan,” ujar Febby, memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan oleh korban dan publik.
Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, tindakan bejat yang dilakukan HD terjadi di salah satu ruangan di sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.
Pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di ruang olahraga SMAN 4 Serang sekitar Agustus 2024 lalu.
Baca Juga: Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
Terkait detail perbuatan tersangka, Febby memberikan sedikit gambaran sambil memastikan kronologi lengkap akan segera dirilis.
“Tidak sampai disetubuhi oleh pelaku. Untuk kronologis jelasnya nanti kami rilis,” ucapnya.
Kekuatan Media Sosial
Kasus ini menjadi bukti nyata kekuatan media sosial dalam memperjuangkan keadilan. Sebelum ditangani secara resmi oleh pihak berwenang, dugaan pelecehan dan berbagai masalah lain di SMAN 4 Serang sudah lebih dulu meledak di dunia maya.
Sebuah akun Instagram dengan nama @savesmanfourkotser menjadi wadah bagi para siswa dan alumni untuk bersuara.
Unggahan-unggahan di akun tersebut tidak hanya membeberkan dugaan pelecehan seksual, tetapi juga isu lain seperti pungutan liar, menciptakan tekanan publik yang masif.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat