SuaraBanten.id - Oknum guru olahraga di SMAN 4 Serang berinisial HD resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswinya saat jam pelajaran olahraga.
Saat ini, oknum guru SMAN 4 Serang, HD telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Serang Kota usai keluarga korban melaporkan nasib yang dialaminya anaknya pada hari Jumat 11 Juli 2025 lalu.
Oknum guru SMAN 4 Serang pun dijerat pasal berlapis yakni pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 6 (b) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, peristiwa bermula saat korban masih sekolah di SMAN 4 Serang pada tahun 2023 silam. Bahkan korban mengalami pelecehan seksual oleh gurunya tersebut sebanyak 3 kali.
Menurut Yudha, kejadian pertama terjadi saat korban yang tengah mengikuti pelajaran olahraga diminta untuk mempraktikkan gerakan silat. Namun karena dianggap kurang sempurna, sang guru pun mencoba membenarkan gerakan korban sambil memegang bagian sensitif tubuh korban.
"Tanggal 18 Juni 2023, pelaku ini mempraktikkan gerakan silat, dan korban diminta mempraktikkan juga, dan saat korban mempraktikkan itu, pelaku mencoba membenarkan gerakan silat korban dan kemudian menyentuh tubuh korban," kata Yudha kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Tak berhenti sampai di situ, disampaikan Yudha, sang guru kembali melakukan pelecehan seksual terhadap korban di ruang olahraga. Di mana sang guru berpura-pura menunjukkan tata cara menghipnotis kepada korban.
Lanjut Yudha, saat itu sang guru sempat meminta korban untuk menutup mata, namun justru tiba-tiba sang guru berusaha mencium bibir korban dan menyentuh area sensitif pada tubuh korban.
"Kemudian di tanggal 18 Juni 2023, korban dipanggil oleh pelaku, dan korban hendak ditunjukkan hipnotis, dan korban diminta menutup mata, dan pelaku justru mencium bibir dan leher korban," kata Yuda.
Baca Juga: Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat
"Dan kejadian ketiga terjadi tanggal 20 Juni 2023, pelaku ini mulai terbuka, mulai berani mencium bibir korban, menyentuh area sensitif korban dan meminta korban menyentuh area sensitif pelaku," imbuhnya.
"Dan TKP itu semuanya ada di lingkungan sekolah, berdasarkan keterangan dari korban itu kejadiannya di ruang olahraga," imbuhnya.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut guna menemukan adanya korban lain yang dilakukan oleh guru olahraga tersebut.
Termasuk menemukan bukti adanya keterlibatan oknum guru lain yang diduga turut serta melakukan pelecehan seksual terhadap anak didinya.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, tapi nanti kita dalami terlebih dahulu. Ya mudah-mudahan korban-korban lainnya untuk mau melapor, jangan takut pokoknya untuk melapor," tandas Yudha.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil