SuaraBanten.id - Sebuah ironi yang mencoreng citra institusi penegak hukum terjadi di Kota Serang. Markas Polresta Serang Kota, yang seharusnya menjadi benteng perlindungan paling aman bagi masyarakat, justru menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual bocah 9 tahun.
Pelaku pelecehan seksual di Polresta Serang Kota itu adalah seorang Office Boy (OB) berinisial HB yang bekerja di lingkungan tersebut. Korbannya adalah seorang bocah perempuan tak berdaya yang baru berusia 9 tahun.
Aksi bejat ini dilakukan HB dengan sangat nekat di dalam salah satu ruangan kerja polisi, yakni Ruangan Kasium (Kepala Seksi Umum), pada hari Minggu, 2 Februari 2025 silam.
Pelaku diduga kuat memanfaatkan situasi kantor yang sepi saat hari libur untuk melancarkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, HB kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan, korban merupakan anak yang sehari-hari memang sering bermain di lingkungan Mapolresta.
Hal ini lantaran orang tua korban tinggal di sekitar rumah dinas anggota, menjadikan area kantor polisi sebagai tempat yang dianggap aman untuk bermain. Namun, kepercayaan itu dihancurkan oleh pelaku.
"Korban anak di bawah umur yang tinggal di sekitar Mapolresta Serang Kota. Kronologinya itu pelaku berinisial HB yang bekerja di lingkungan Polresta Serang Kota sebagai OB bagian kebersihan mengajak korban ngobrol, diajak ngobrol di ruangan, posisinya saat itu sepi, kemudian memegang bagian vital korban," kata Yudha kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Modus pelaku terungkap sangat licik. Setelah memanggil korban dan adiknya untuk masuk ke dalam ruangan, HB melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Baca Juga: Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
Untuk membungkam mulut mungil korban, pelaku mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang receh. Namun, aksinya itu ternyata tidak luput dari penglihatan saksi kunci.
"Pelaku memberikan iming-iming uang Rp5 ribu. Dari pengakuan orang tua korban dan kesaksian adik korban dan tetangga korban dan ada hasil visum, maka penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Yudha.
Kesaksian dari adik korban menjadi salah satu bukti krusial yang membuat kasus ini terungkap dan pelaku tidak bisa mengelak.
Ketika ditanya mengenai motif di balik perbuatan kejinya, polisi memberikan jawaban yang singkat namun mengerikan, menunjukkan niat jahat pelaku yang muncul hanya karena pandangan mata.
"Pelaku itu tergiur dengan (tubuh) korban," ujarnya.
Kini, nasi telah menjadi bubur. HB harus menghadapi proses hukum yang berat.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi