Hairul Alwan
Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:35 WIB
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin bertemu dengan ibu korban pelecehan seksual dan kuasa hukumnya - [Polresta Serang Kota]

SuaraBanten.id - Sebuah ironi menyakitkan terjadi di Markas Polresta Serang Kota (Mapolresta Serang Kota) diduga menjadi lokasi pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun oleh seorang pegawai kebersihan.

Lebih mirisnya lagi, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Polresta Serang Kota yang dilaporkan sejak Februari 2025 ini diduga berjalan di tempat selama lima bulan.

Namun, setelah kasus ini mencuat ke publik, pihak kepolisian tiba-tiba mengeluarkan janji penanganan profesional, sebuah kontras tajam dengan keluhan pihak keluarga korban yang sebelumnya merasa diabaikan dan bahkan menduga adanya upaya peredaman kasus.

Setelah kasus ini menjadi sorotan publik, Polresta Serang Kota akhirnya memberikan penegasan sikap.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kasat Reskrim Kompol Salahuddin dan penasihat hukum pelapor, Ega Jalaludin, tampil bersama pada Jumat 25 Juli 2025.

Salahuddin menjanjikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara maksimal dan adil.

“Ini sebagai bentuk pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan penegakan hukum, tanpa diskriminasi, memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan adil,” kata Salahuddin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban yang sebelumnya vokal mengkritik, kini menyampaikan apresiasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas profesionalisme yang ditunjukkan oleh kepolisian dalam perkara ini. Ini menjadi harapan bagi banyak keluarga yang mencari keadilan,” tutur Ega.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Terondol Masuk di RPJMD Provinsi Banten, Jadi Program Prioritas

Pernyataan yang terkesan harmonis tersebut sangat kontras dengan apa yang diungkapkan oleh Ega Jalaludin hanya dua hari sebelumnya. Ia membeberkan bahwa laporan yang mereka buat sejak 3 Februari 2025 seolah tak tersentuh.

“Iya dari tanggal 3 februari 2025 sampai hari ini belom ada tindak lanjut,” kata Ega kepada media pada Rabu (23/7/2025) malam.

Menurut Ega, kelambanan ini memunculkan kecurigaan bahwa pihak kepolisian lebih memprioritaskan citra institusi mereka ketimbang nasib korban.

“Mungkin Polisi lebih mengarah ke citra mungkin ya, citra yang rusak segala macam tapi harusnya tidak begitu,” imbuhnya.

Kecurigaan ini diperparah dengan adanya dugaan upaya intervensi dari internal kepolisian. Berdasarkan penuturan orang tua korban kepada Ega, sempat ada upaya untuk menempuh jalur damai yang diduga diinisiasi oleh salah satu pejabat di Polresta Serang Kota.

“Menurut penuturan orang tua korban ada upaya untuk peredaman atau perdamaian. Di mana pihak pejabat di sana memanfaatkan kerentanan itu dengan perdamaian tapi tidak sampai dengan angka atau nominal,” ujarnya.

Kasus ini sendiri pertama kali terungkap saat korban yang masih berusia 9 tahun bercerita kepada orang tuanya pada 2 Februari 2025.

Korban mengaku bahwa pelaku, seorang pegawai kebersihan, kerap memberinya uang sebesar Rp5.000 agar mau diajak ke ruangan seksi umum Polresta Serang Kota, di mana dugaan pelecehan terjadi berulang kali.

Yang lebih mengejutkan, saat dikonfrontasi oleh ibu korban, pelaku diduga telah mengakui perbuatannya dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Terlapor ini sudah mengakui menurut ibunya korban, (alasannya) dia (terlapor) menganggap semua anak kecil itu anaknya,” ungkap Ega.

Kini, publik menanti apakah janji penanganan profesional yang baru diucapkan ini benar-benar akan ditepati, atau hanya sekadar respons sementara untuk meredam sorotan tajam yang tengah mengarah ke markas mereka.

Load More