Proses Hukum untuk Efek Jera
Meski motifnya terdengar sepele, pihak Balai TNUK sebagai pengelola kawasan tidak mau berkompromi. Mereka bersikeras agar kasus ini diproses hingga tuntas melalui jalur hukum.
Sikap tegas ini diambil bukan tanpa alasan. TNUK ingin menjadikan kasus ini sebagai contoh dan pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar tidak ada lagi yang berani merusak atau menjarah aset konservasi dunia tersebut.
“Sejauh ini pihak TNUK ingin diproses secara hukum agar memberikan contoh kepada lainnya sehingga masyarakat tidak mengulangi perbuatan yang sama seperti pelaku,” terang Guntur.
Akibat perbuatannya, Aminudin dan Arsana kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-Undang tentang Kehutanan.
Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman kurungan penjara maksimal hingga 10 tahun.
Berita Terkait
-
Senjata Pemburu Badak Hingga Narkoba Rp400 Juta Dimusnahkan Kejari Pandeglang
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
DM Instagram Berujung Ancaman Video Bugil, Pria di Pandeglang Gagahi Anak di Bawah Umur
-
Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun