SuaraBanten.id - Persaingan untuk memperebutkan kursi jabatan tertinggi birokrasi di Kabupaten Serang semakin sengit dengan munculnya dua "kuda hitam" dari Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang).
Dua pejabat senior Pemkot Serang secara resmi mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka (open bidding) Sekda Kabupaten Serang, memulai sebuah "perang bintang" antar-daerah yang menarik untuk disimak.
Kedua pejabat tersebut adalah Inspektur Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag), Wahyu Nurjamil.
Keikutsertaan mereka tidak hanya menambah ketatnya kompetisi, tetapi juga menunjukkan bahwa posisi Sekda Kabupaten Serang memiliki daya tarik yang kuat bagi para birokrat di Banten.
Wachyu Budi Kristiawan, saat ditemui di lingkungan Pemkot Serang pada Rabu (23/7/2025), secara terbuka membenarkan pencalonannya.
Ia menegaskan bahwa keputusannya untuk "menyeberang" ke kabupaten Serang didasari oleh sebuah motivasi kuat untuk mengimplementasikan gagasan dan konsep manajemen pemerintahan yang telah ia siapkan.
“Iya, saya memang ikut open bidding seleksi jabatan terbuka di Kabupaten Serang,” ujar Wachyu dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Gagasan dan Restu Pimpinan
Bagi Wachyu, ini bukan sekadar coba-coba peruntungan. Ia merasa memiliki bekal yang cukup untuk membawa perubahan positif bagi birokrasi di Pemkab Serang.
Baca Juga: Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Ayah di Serang Ternyata Hendak Lakukan Hal Ini
Ia percaya, konsep yang dimilikinya bisa diterapkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan Kabupaten Serang.
“Motivasi saya karena saya punya konsep dan gagasan tentang manajemen pemerintahan yang bisa diterapkan. Selain itu, saya juga memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh panitia seleksi,” jelasnya.
Selain dorongan untuk mengabdi, Wachyu juga melihat seleksi ini sebagai sebuah jenjang karier yang sangat penting dalam perjalanannya sebagai seorang aparatur sipil negara.
“Ini juga saya anggap sebagai peluang untuk meningkatkan karir di dunia birokrasi,” tuturnya.
Langkah Wachyu untuk ikut dalam kompetisi ini pun sudah melalui prosedur yang benar. Ia memastikan telah mengantongi restu dari pucuk pimpinan di tempatnya mengabdi saat ini, yaitu Wali Kota Seramg dan Sekda Kota Serang. Tanpa izin tersebut, ia tidak akan bisa melaju.
“Saya sudah dapat izin dari Pak Wali Kota dan juga Pak Sekda. Tanpa izin itu, saya tidak akan bisa mendaftar,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Ayah di Serang Ternyata Hendak Lakukan Hal Ini
-
Gubernur Banten Minta Maaf soal Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang, Akui 'Pengawasan Masih Lemah'
-
Pohon Tumbang di Jalan Raya Serang-Jakarta, Dua Pengendara Jadi Korban
-
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
-
Langkah 5 Pejabat Pemkab Serang Rebut Kursi Sekda Terhenti, Terganjal Aturan Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan