SuaraBanten.id - Nasib tragis menimpa seorang pemuda di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sebuah truk tronton pengangkut tanah yang berhenti di bahu jalan karena mogok, menjadi 'jebakan' maut yang merenggut nyawanya di Jalan Raya Prof Ir Soetami, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, pada Senin 21 Juli 2025 malam.
Korban yang mengendarai sepeda motor tewas seketika di lokasi kejadian setelah menghantam bagian belakang truk tersebut. Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang memilukan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, membenarkan adanya insiden yang mengakibatkan satu korban jiwa tersebut.
“Benar, korban bernama SR (23) warga Kampung Dukuh, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia di lokasi,” kata Aris saat dihubungi, Selasa 22 Juli 2025.
Kronologi Tabrakan Maut
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan yang dihimpun, Ipda Aris Setyawan menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan nahas tersebut.
Sebelum kejadian, korban SR diketahui tengah mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Tiara dan melaju dari arah Rangkasbitung menuju Citeras.
Setibanya di lokasi yang gelap, korban diduga tidak menyadari adanya sebuah truk tronton Hino pengangkut tanah yang tengah berhenti di bahu jalan karena mengalami masalah teknis (trouble).
Tanpa sempat menghindar, motor yang dikendarai korban langsung menabrak bagian belakang truk dengan keras.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Hadir di Banten: Biaya Nol Rupiah, Fasilitas Lengkap Ditanggung Negara
“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yamaha Tiara dengan nomor polisi B 6632 NNB itu menabrak bagian belakang truk tronton Hino pengangkutan tanah yang tengah berhenti di bahu jalan karena trouble. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Benturan yang sangat keras menyebabkan korban SR, yang baru berusia 23 tahun, meninggal dunia seketika di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Polisi Amankan Barang Bukti
Mendapat laporan dari warga mengenai adanya kecelakaan maut, petugas dari Satlantas Polres Lebak segera bergegas menuju lokasi.
Polisi langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Sekolah Rakyat Hadir di Banten: Biaya Nol Rupiah, Fasilitas Lengkap Ditanggung Negara
-
Dilaporkan Petani ke Polisi, Kepala Keamanan PT Cibiuk Buka Suara: Kalau Ada Aksi Premanisme...
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang
-
Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi