SuaraBanten.id - Sengketa lahan antara warga penggarap dan pihak keamanan perkebunan karet PT Cibiuk di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, kini resmi memasuki ranah hukum.
Merasa tanamannya dirusak, sejumlah petani akhirnya membawa persoalan dugaan intimidasi kelompok yang membawa senjata tajam atauini ke Polres Lebak. Namun, pihak keamanan PT Cibiuk tidak tinggal diam.
Mereka secara terbuka menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membeberkan versi cerita yang berbeda 180 derajat dari tuduhan para petani.
Konflik ini dipastikan telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kanit Krimum Polres Lebak, Ipda Sutrisno, mengonfirmasi bahwa laporan dari warga yang mengatasnamakan petani penggarap telah diterima dan diproses.
“Laporan sudah diterima, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan,” kata Sutrisno, saat dihubungi pada Senin 21 Juli 2025.
Menanggapi langkah hukum yang diambil para petani, Kepala Keamanan Perkebunan Karet PT Cibiuk, Jaya menyatakan sama sekali tidak gentar.
Ia menegaskan kesiapannya untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Baginya, laporan polisi adalah kesempatan untuk meluruskan narasi yang beredar.
“Saya siap bila polisi memanggil saya untuk dimintai keterangan. Karena kami punya hak jawab apa yang dilaporkan oleh mereka (warga). Apakah laporan warga tersebut sesuai dengan fakta di lapangan,” ucap Jaya saat ditemui di kediamannya.
Bantah Intimidasi, Akui Rusak Tanaman
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!
Jaya secara tegas membantah adanya tuduhan intimidasi atau aksi premanisme yang dilakukan oleh 20 orang personel keamanan di bawah komandonya.
Menurutnya, yang terjadi di lapangan hanyalah adu argumen, tanpa ada kekerasan fisik sedikit pun.
“Kalau memang ada aksi premanisme apakah ada pihak keamanan yang menganiaya warga penggarap, kan saat peristiwa itu terjadi tidak ada yang dianiaya,” ujarnya, menantang tuduhan tersebut.
Lebih lanjut, ia memberikan klarifikasi krusial mengenai inti permasalahan pengrusakan tanaman.
Jaya mengakui memang ada tanaman yang dirusak, namun ia mengklaim tindakan itu dilakukan secara selektif dan beralasan.
Tanaman yang menjadi sasaran adalah tanaman keras atau berjangka panjang yang dianggap melanggar aturan perusahaan.
Berita Terkait
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang
-
Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
Petani di Cikulur yang Dapat Intimidasi Kelompok Bersajam Lapor Polres Lebak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang