Hairul Alwan
Senin, 21 Juli 2025 | 22:31 WIB
Petani dilebak, banten diancam ratusan orang yang membawa senjata tajam (sajam). [IST/Bantennews]

“Kalau tanaman jagung dan tanaman kacang yang ditanam warga penggarap sama sekali tidak kami rusak,” ucapnya.

“Jika perusakan tanaman yang dirusak adalah tanaman yang berjangka panjang, seperti tanaman kelapa dan tanaman pisang,” ujarnya

Sebut Petani Tak Pernah Izin

Menurut Jaya, akar masalahnya adalah para petani penggarap yang tidak pernah meminta izin kepada pihak perusahaan sebelum menanam di lahan milik PT Cibiuk.

Padahal, kata dia, perusahaan sebenarnya tidak melarang warga untuk bercocok tanam dengan sistem tumpang sari, asalkan jenis tanamannya sesuai dengan aturan.

“Silahkan saja warga setempat menggarap asal meminta izin dulu ke pihak perusahaan, tapi dalam kenyataannya warga tidak ada yang izin ke perusahaan baik itu ijin tertulis maupun izin lisan,” ungkapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa timnya adalah "orang bayaran" atau preman. Jaya menegaskan bahwa ia dan anak buahnya adalah petugas keamanan resmi perusahaan yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Kami bukanlah orang bayaran, tapi kami ini adalah pihak keamanan dari perkebunan karet milik PT Cibiuk yang sudah bekerja selama 24 tahun. Dan bertugas untuk pengamanan diarea perkebunan,” imbuhnya.

Kini, dengan dua versi cerita yang saling bertolak belakang, bola panas ada di tangan penyidik Polres Lebak.
Jaya sendiri berharap persoalan ini dapat segera menemui titik terang tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. “Mudah-mudahan cepat selesai,” harapnya.

Baca Juga: Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!

Load More