SuaraBanten.id - Sengketa lahan antara warga penggarap dan pihak keamanan perkebunan karet PT Cibiuk di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, kini resmi memasuki ranah hukum.
Merasa tanamannya dirusak, sejumlah petani akhirnya membawa persoalan dugaan intimidasi kelompok yang membawa senjata tajam atauini ke Polres Lebak. Namun, pihak keamanan PT Cibiuk tidak tinggal diam.
Mereka secara terbuka menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membeberkan versi cerita yang berbeda 180 derajat dari tuduhan para petani.
Konflik ini dipastikan telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kanit Krimum Polres Lebak, Ipda Sutrisno, mengonfirmasi bahwa laporan dari warga yang mengatasnamakan petani penggarap telah diterima dan diproses.
“Laporan sudah diterima, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan,” kata Sutrisno, saat dihubungi pada Senin 21 Juli 2025.
Menanggapi langkah hukum yang diambil para petani, Kepala Keamanan Perkebunan Karet PT Cibiuk, Jaya menyatakan sama sekali tidak gentar.
Ia menegaskan kesiapannya untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Baginya, laporan polisi adalah kesempatan untuk meluruskan narasi yang beredar.
“Saya siap bila polisi memanggil saya untuk dimintai keterangan. Karena kami punya hak jawab apa yang dilaporkan oleh mereka (warga). Apakah laporan warga tersebut sesuai dengan fakta di lapangan,” ucap Jaya saat ditemui di kediamannya.
Bantah Intimidasi, Akui Rusak Tanaman
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!
Jaya secara tegas membantah adanya tuduhan intimidasi atau aksi premanisme yang dilakukan oleh 20 orang personel keamanan di bawah komandonya.
Menurutnya, yang terjadi di lapangan hanyalah adu argumen, tanpa ada kekerasan fisik sedikit pun.
“Kalau memang ada aksi premanisme apakah ada pihak keamanan yang menganiaya warga penggarap, kan saat peristiwa itu terjadi tidak ada yang dianiaya,” ujarnya, menantang tuduhan tersebut.
Lebih lanjut, ia memberikan klarifikasi krusial mengenai inti permasalahan pengrusakan tanaman.
Jaya mengakui memang ada tanaman yang dirusak, namun ia mengklaim tindakan itu dilakukan secara selektif dan beralasan.
Tanaman yang menjadi sasaran adalah tanaman keras atau berjangka panjang yang dianggap melanggar aturan perusahaan.
Berita Terkait
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang
-
Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
Petani di Cikulur yang Dapat Intimidasi Kelompok Bersajam Lapor Polres Lebak
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
Terkini
-
Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran, Alasan 28 Pelajar di Cikande Tak Terduga
-
Lahan Kosong Eks PT Sandratex Rawan Digunakan untuk Balap Liar dan Aktifitas Melanggar Hukum
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangerang Pangkas Pohon Besar di Jalur Padat