SuaraBanten.id - Sengketa lahan antara warga penggarap dan pihak keamanan perkebunan karet PT Cibiuk di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, kini resmi memasuki ranah hukum.
Merasa tanamannya dirusak, sejumlah petani akhirnya membawa persoalan dugaan intimidasi kelompok yang membawa senjata tajam atauini ke Polres Lebak. Namun, pihak keamanan PT Cibiuk tidak tinggal diam.
Mereka secara terbuka menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membeberkan versi cerita yang berbeda 180 derajat dari tuduhan para petani.
Konflik ini dipastikan telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kanit Krimum Polres Lebak, Ipda Sutrisno, mengonfirmasi bahwa laporan dari warga yang mengatasnamakan petani penggarap telah diterima dan diproses.
“Laporan sudah diterima, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan,” kata Sutrisno, saat dihubungi pada Senin 21 Juli 2025.
Menanggapi langkah hukum yang diambil para petani, Kepala Keamanan Perkebunan Karet PT Cibiuk, Jaya menyatakan sama sekali tidak gentar.
Ia menegaskan kesiapannya untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Baginya, laporan polisi adalah kesempatan untuk meluruskan narasi yang beredar.
“Saya siap bila polisi memanggil saya untuk dimintai keterangan. Karena kami punya hak jawab apa yang dilaporkan oleh mereka (warga). Apakah laporan warga tersebut sesuai dengan fakta di lapangan,” ucap Jaya saat ditemui di kediamannya.
Bantah Intimidasi, Akui Rusak Tanaman
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!
Jaya secara tegas membantah adanya tuduhan intimidasi atau aksi premanisme yang dilakukan oleh 20 orang personel keamanan di bawah komandonya.
Menurutnya, yang terjadi di lapangan hanyalah adu argumen, tanpa ada kekerasan fisik sedikit pun.
“Kalau memang ada aksi premanisme apakah ada pihak keamanan yang menganiaya warga penggarap, kan saat peristiwa itu terjadi tidak ada yang dianiaya,” ujarnya, menantang tuduhan tersebut.
Lebih lanjut, ia memberikan klarifikasi krusial mengenai inti permasalahan pengrusakan tanaman.
Jaya mengakui memang ada tanaman yang dirusak, namun ia mengklaim tindakan itu dilakukan secara selektif dan beralasan.
Tanaman yang menjadi sasaran adalah tanaman keras atau berjangka panjang yang dianggap melanggar aturan perusahaan.
Berita Terkait
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang
-
Mahasiswa Soroti Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, APH Diminta Turun Tangan!
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
Petani di Cikulur yang Dapat Intimidasi Kelompok Bersajam Lapor Polres Lebak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba