SuaraBanten.id - Berbekal rekaman video viral dan bukti percakapan WhatsApp, kasus Kadin Cilegon minta jatah Proyek kini resmi di tangan kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon.
Melalui video viral yang beredar terungkap Kadin Cilegon minta jatah proyek tapa lelang kepada Chengda Enginering co selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) untuk memberikan jatah pekerjaan.
Kasus dugaan pemerasan pada proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp17 triliun oleh jajaran Kadin Cilegon itu kini telah memasuki babak baru setelah Penyidik Polda Banten melimpahkan lima tersangka, termasuk Ketua Kadin Cilegon, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Cilegon.
Pelimpahan ini menyoroti bagaimana rekaman video viral dan bukti digital menjadi kunci dalam menjerat para tersangka yang diduga melakukan intimidasi untuk mendapatkan jatah proyek.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon telah resmi menerima pelimpahan tahap II, yaitu tersangka dan barang bukti, dari Polda Banten pada hari Senin. Hal ini menandakan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk proses hukum selanjutnya.
"Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan yang dilakukan setelah dinyatakan lengkap. Barang bukti juga telah diserahkan untuk diteliti sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, dalam keterangannya.
Lima orang yang diserahkan sebagai tersangka adalah Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatulloh (Wakil Ketua Kadin), Rufaji Zahuri, Isbatullah, dan Zul Basit (Ketua LSM).
Mereka dijerat dengan Pasal 368 ayat (2) jo Pasal 53 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pengancaman.
Kasus ini bermula ketika para tersangka mendatangi kantor kontraktor utama proyek, China Chengda Engineering Co. Ltd. Mereka diduga kuat memaksa perusahaan untuk memberikan paket pekerjaan secara langsung tanpa melalui mekanisme lelang.
Baca Juga: Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
Aksi intimidasi ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, menjadi salah satu bukti utama. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas ucapan yang bernada ancaman.
Salah satunya dari tersangka Zul Basit yang mengatakan, "Ayo kita stop aktivitas yang ada di proyek ini. Ayo stop, wong Cilegon kok takut."
Dugaan adanya janji yang belum terealisasi juga diungkapkan oleh tersangka H. Muhammad Salim dalam video tersebut.
"Semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini, apa yang dijanjikan Chengda itu belum pernah ada realisasinya."
Tekanan ini dilaporkan sempat membuat pihak China Chengda menyetujui pemberian beberapa paket pekerjaan.
Namun, realisasi pekerjaan tersebut tidak pernah terjadi karena para tersangka keburu diamankan oleh pihak kepolisian setelah video intimidasi tersebut menyebar luas.
Selain rekaman video, barang bukti lain yang kini berada di tangan jaksa mencakup surat-menyurat antara Kadin Cilegon dengan pelaksana proyek serta riwayat percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
Berita Terkait
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten