SuaraBanten.id - Kasus Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) belakangan sempat menyita perhatian publik.
Dalam video viral yang beredar di media sosial Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tapa lelang kepada Chenda Enginerin Co, kontraktor utama pembangunan PT CAA.
Sebelum kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang viral, ASH (33) merupakan koordinator lapangan Forum Pengusaha Samangraya meminta proyek tersebut tepatnya pada 9 Mei 2025 lalu.
Terkait hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan seorang pengusaha lokal di Banten berinisial ASH menjadi tersangka minta proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (PT. CAA).
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, ASH ditetapkan menjadi tersangka setelah Polisi melakukan gelar perkara, serta sudah ditahan sementara sejak 20 Juni.
"Kami menetapkan ASH sebagai tersangka karena melakukan pemerasan dan atau memaksa orang lain dengan menggunakan kekerasan terhadap pihak kontraktor proyek," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sselasa 1 Juli 2025.
Kata Dian, peristiwa pemerasan itu terjadi pada 10 Maret 2025 silam. Saat itu, ASH mendatangi lokasi proyek pembangunan PT CAA, lalu bertemu perwakilan perusahaan serta mitra kontraktor.
ASH dikabarkan mengancam agar kegiatan proyek dihentikan apabila belum ada komitmen kerja sama dengan pengusaha lokal alias pengusaha dari Forum Samangraya. Setelah ancaman itu, kegiatan proyek sempat terhenti.
Pihk kontraktor kemudian memberi pekerjaan berupa pemasangan pagar sementara akibat ancaman itu.
Baca Juga: Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
“Modus pelaku adalah memanfaatkan tekanan dan ancaman untuk memperoleh keuntungan berupa proyek pekerjaan. Ini jelas melanggar hukum,” ujar Dian.
Karena perbuatannya, ASH dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah
Tersangka kasus Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kembali bertambah. Kini giliran Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasa dan Ketua LSM BMPP, Zul Basit.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada Chengda Enginering Co selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali.
Isbatullah dan Zul Basit kini resmi ditahan di Mapolda Banten menyusul 3 tersangka lainnya yakni, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Ismatullah Ali, serta Ketua HNSI Cilegon Rufaji Zahuri.
Berita Terkait
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Dua Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Dibekuk Usai Larikan Ratusan Kilogram Gula
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
4 Fakta Panas Polemik Sampah Serang-Tangsel, Dari Spanduk Menohok Hingga Angka Fantastis
-
Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
-
Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian Anak Politikus PKS: Ada Dua Luka Tusuk Fatal
-
Kalah Judi Kripto hingga Terlilit Utang Ratusan Juta, Alasan HA Tega Bunuh Anak Politikus PKS
-
Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Bocah 9 Tahun di Cilegon: Berawal dari Bel Rumah yang Tak Terjawab