Hairul Alwan
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:36 WIB
Foto Kantor Kejari Cilegon- Kasus kadin Cilegon minta jatah proyek dilipahkan ke Kejari Cilegon. [ANTARA/Susmiatun Hayati]

"Tujuan dari penyerahan ini untuk melengkapi proses hukum dan memastikan kelayakan perkara dilimpahkan ke pengadilan. Kami pastikan perkara ini diproses sesuai prosedur hukum," tegas Nasruddin. (ANTARA)

Load More